Daerah

Gebrak Mojokerto Menggugat: Dari Korupsi hingga Perusakan Lingkungan Disuarakan di Hakordia 2025

×

Gebrak Mojokerto Menggugat: Dari Korupsi hingga Perusakan Lingkungan Disuarakan di Hakordia 2025

Sebarkan artikel ini
Aksi GEBRAK pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. Pada Senin ( 9/12/2025 ). Foto : Ahmad

Mojokerto,Sekilasmedia.com- Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) sekabupaten Mojokerto. Pada hari ini, Senin ( 9/12/2025 ) menggelar aksi damai Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember .

Aksi hari ini yang mengusung tema “Tangkap dan adili pejabat korup sekarang juga”. merupakan aksi gabungan dari berbagai LSM yang tergabung dalam satu wadah Gerakan Bersama Anti Korupsi ( Gebrak ) Mojokerto.

Titik kumpul aksi dimulai dari areal Wahana wisata Waterland yang terletak di Jampirogo kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto, massa kemudian bergerak menuju kantor kejaksaan. Dibagian depan sound sistem terdengar menggelegar, menggaungkan orasi dari pemimpin aksi. Dibelakangnya massa LSM mengikuti menggunakan sepeda motor, dan roda 4 di barisan belakang.

Kegiatan hari ini diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka. Namun lebih dari itu, kegiatan hari ini merupakan wujud rasa keprihatinan seluruh LSM yang tergabung dalam Gebrak, terhadap maraknya tindakan korupsi yang saat ini begitu meresahkan. Tidak hanya di tingkat atas namun juga sampai di tingkat bawah/desa.

BACA JUGA :  PERSEMIAN BPD DI GOR WIRA BHAKTI LUMAJANG

Oleh karena itu aksi gabungan dari berbagai LSM hari ini secara tegas menunjukkan komitmennya, untuk bersama-sama bersinergi dengan penegak hukum dan pemerintah guna terlaksananya penegakan hukum yang sebaik mungkin.

Lebih dari itu, selain menyuarakan harapan dan keprihatinan, massa aksi juga menyampaikan evaluasi kinerja pemerintahan yang akhir-akhir ini dinilai abai dan terkesan membiarkan praktek-praktek perusakan lingkungan.

Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya penindakan yang tegas, atas laporan yang disampaikan masyarakat. Terkait masalah korupsi maupun tindakan perusakan Lingkungan. Tidak hanya itu pengunjuk rasa juga menyinggung adanya oknum-oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) yang dengan sengaja melakukan tindakan pembiaran. Bahkan lebih jauh, menjadi beking pada tindakan perusakan Lingkungan.

BACA JUGA :  Menunggu Tuntutan Warga  Dipenuhi, Proyek Pipanisasi Perumda Giri Tirta Dihentikan Sementara

Setelah dari Kejaksaan, massa bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten kemudian dilanjutkan ke kantor kabupaten Mojokerto. Disini pengunjuk rasa juga meminta agar bupati mengevaluasi kembali kinerja Kadis dan Kasi Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), dengan masa kerja diatas 2 tahun yg dinilai kurang baik.

Aksi damai yang direncanakan mulai pukul 08:00 sampai pukul 16:00 akhirnya ditutup dengan mimbar bebas di alun-alun kota Mojokerto.

Pagelaran kesenian rakyat berupa pertunjukan Bantengan juga mewarnai kegiatan hari ini, sekaligus sebagai penutup rangkaian kegiatan untuk menghibur para peserta aksi dan pengunjung Alun-Alun Mojokerto.

Penulis : Ahmad