Subang,Sekilasmedia.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kujang Padjadjaran Nusantara mendesak Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang untuk segera melakukan audit total dan menyeluruh terhadap lima desa di Kecamatan Sagalaherang. Desakan tersebut akan disampaikan secara resmi melalui agenda audiensi dalam waktu dekat.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd., menegaskan bahwa audit total tidak bisa lagi ditunda mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, IRDA Subang memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Adapun lima desa yang diminta untuk diaudit secara menyeluruh yakni Desa Dayeuh Kolot, Desa Sagalaherang Kidul, Desa Cicadas, Desa Curug Agung, dan Desa Leles.
Yogaswara menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat desa. Oleh karena itu, audit harus dilakukan secara mendalam, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran desa.
“Kami mendesak IRDA Kabupaten Subang agar tidak menjalankan pengawasan hanya sebatas formalitas. Audit total harus dilakukan secara serius dan menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran di lima desa tersebut. Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat,” tegas Yogaswara.
Ia menambahkan, audiensi yang akan digelar merupakan peringatan serius kepada IRDA Kabupaten Subang agar segera mengambil langkah konkret. Jika desakan audit tidak ditindaklanjuti, Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara menyatakan siap mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial guna mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.






