Subang, Sekilasmedia.com — Keberadaan mobil operasional desa (APP) milik Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, hingga kini belum diketahui secara pasti. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut sebelumnya diklaim sedang menjalani perbaikan di bengkel, namun sampai saat ini belum ada penjelasan resmi lanjutan mengenai posisi maupun status kendaraan tersebut.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, mobil operasional desa merupakan aset pemerintah desa yang seharusnya tercatat, teradministrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara terbuka kepada publik.
Menanggapi kondisi tersebut, Organisasi Masyarakat (Ormas) Kujang Padjadjaran meminta Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang untuk melakukan audit total dan menyeluruh terhadap pengelolaan aset desa serta tata kelola pemerintahan di Desa Cimanggu. Audit dinilai penting guna memastikan seluruh aset dan anggaran desa dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd, menegaskan bahwa permintaan audit tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan transparansi, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan resmi oleh pihak berwenang.
“Kami menilai audit merupakan mekanisme yang sah dan legal untuk menjawab keraguan publik. Jika memang tidak ada persoalan, hasil audit justru akan memberikan kepastian dan menenangkan masyarakat,” ujarnya.
Selain aset kendaraan desa, Ormas Kujang Padjadjaran juga meminta agar audit mencakup pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) serta Dana Desa fisik, demi memastikan seluruh anggaran desa digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel.
Pihaknya menekankan agar proses audit dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional, serta hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintahan desa.
Sementara itu, saat awak media mendatangi Kantor Desa Cimanggu untuk melakukan konfirmasi, Kepala Desa tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan dari perangkat desa, yang bersangkutan disebut sedang bepergian. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil.
Ormas Kujang Padjadjaran berharap IRDA Kabupaten Subang dapat segera menindaklanjuti permintaan audit tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut di tengah masyarakat serta demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan pemerintah daerah.






