Malang, sekilasmedia.com– Peristiwa penganiayaan maut menewaskan seorang perempuan terjadi di sebuah rumah kontrakan yang dikenal warga sebagai kos-kosan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu malam (27/12/2025). Korban meninggal dunia setelah diduga ditusuk menggunakan pisau dapur oleh seorang pria yang kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kapolsekta Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta, mengungkapkan insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 22.10 WIB. Korban diperkirakan berusia sekitar 40 tahun. Hingga saat ini, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan setelah terjadi cekcok dengan terduga pelaku di dalam rumah kontrakan,” ujar Kompol Anang saat dikonfirmasi, Minggu (28/12/2025).
Terduga pelaku diketahui bernama Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Dusun Glatik Timur, Kelurahan Glagah Sari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Menurut keterangan kepolisian, sebelum kejadian warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah kontrakan nomor 19 milik Dirjo yang disewa oleh Stefanon Gracia Imanuel Kumambow. Mendengar teriakan tersebut, warga segera berdatangan ke lokasi.
Ketua RT setempat bersama petugas Linmas kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tunjungsekar. Karena tidak mendapat respons dari dalam rumah, warga akhirnya mendobrak pintu kontrakan untuk memberikan pertolongan.
Saat pintu berhasil dibuka, terduga pelaku diketahui berada di lantai dua rumah kontrakan sambil membawa senjata tajam berupa pisau dapur. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi.
Warga bersama petugas Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar permukiman. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di dekat tandon air yang tertutup banner.
“Terduga pelaku berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan kepada petugas untuk dibawa ke Polresta Malang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Anang.
Sementara itu, korban dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan leher akibat sabetan pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Rumah kontrakan tersebut juga dikunci dan digembok guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan ini. Penasihat hukum korban, Guntur Abdi Wijaya, mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh transaksi jasa seks melalui aplikasi MiChat yang gagal dibayar oleh pelaku.
Menurut Guntur, korban dipesan tersangka melalui aplikasi MiChat dengan kesepakatan tarif sekitar Rp200 ribu. Transaksi kemudian dilakukan di rumah kontrakan tersangka.
“Korban ini di-booking lewat MiChat. Setelah terjadi hubungan, korban meminta pembayaran sesuai kesepakatan,” ujar Guntur.
Masalah muncul ketika tersangka mengaku tidak memiliki uang untuk membayar jasa korban. Pelaku sempat menawarkan ponsel miliknya sebagai jaminan, namun tawaran tersebut ditolak korban.
“HP mau dijadikan jaminan, tapi korban tidak mau. Korban kemudian mengancam akan melaporkan ke warga dan menyebarkan ke lingkungan sekitar jika tidak dibayar,” ungkapnya.
Ancaman tersebut diduga membuat pelaku panik dan takut diketahui warga. Dalam kondisi tertekan, pelaku kemudian menuju dapur dan mengambil pisau.
“Karena panik dan bingung, tersangka mengambil pisau dapur lalu menusuk korban dari belakang ke arah leher,” kata Guntur.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Polresta Malang Kota. Polisi masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif pembunuhan tersebut. (*)
Penulis : S Basuki