Daerah

Kabupaten Magetan Borong Tiga Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

×

Kabupaten Magetan Borong Tiga Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Magetan meraih tiga penghargaan pada KI Awards 2025 di Bojonegoro sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan transparansi informasi publik. (foto:yani eko)

Magetan,Sekilasmedia.com- Kabupaten Magetan menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang KI Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Bojonegoro, 29 November 2025, Magetan berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus dalam kategori keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut meliputi:

– Badan Publik Informatif dengan nilai 96,10 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

– Badan Publik Informatif dengan nilai 92,10 untuk Desa Wates, Kecamatan Panekan Kategori Pemerintah Desa

BACA JUGA :  Hadapi Akhir Tahun 2025 dan Jelang Tahun 2026, Pesona Convention Hall SLG Memanjakan Event Anda

– Badan Publik Menuju Informatif dengan nilai 86,76 untuk Desa Gonggang, Kecamatan Poncol Kategori Pemerintah Desa

Perolehan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2025 lalu oleh Komisi Informasi Jawa Timur dalam implementasi Undang- Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita dalam sambutannya menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni tetapi merupakan wujud komitmen kita dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang teransparan, akuntabel dan partisipatif.

BACA JUGA :  Tindaklanjuti Perwali, DLHK Sidak Pusat Perbelanjaan 

“Akselerasi yang luar biasa dari badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ini merupakan kerja semua pihak mulai dari para Komisi Komisioner Informasi, Pimpinan OPD, Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Desa serta seluruh elemen yang turut bekerja keras dalam memperkuat layanan.” Ungkap Sherlita.

Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan beserta jajaran pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.