Tanjung Balai,Sekilasmedia.com- Satreskrim Polres Tanjung Balai menggelar patroli antisipasi tindak pidana di sejumlah titik rawan pada Minggu dini hari (4/1/2025). Patroli ini menyasar pada pencegahan aksi kejahatan jalanan 3C, yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan ruang gerak pelaku kejahatan. “Kami tidak akan biarkan kejahatan merajalela di Tanjung Balai! Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan dan memberikan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, dan Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat Tanjung Balai agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan wilayah,” tambah AKP M. Jihad.