Peristiwa

Ormas Islam Probolinggo Lakukan Demo Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke di Probolinggo

×

Ormas Islam Probolinggo Lakukan Demo Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke di Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Ormas Islam Probolinggo Lakukan Demo Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke di Probolinggo
foto Ormas Islam Probolinggo Lakukan Demo Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke di Probolinggo
Ormas Islam Probolinggo Lakukan Demo Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke di Probolinggo
foto Ormas Islam Probolinggo Lakukan Demo Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke di Probolinggo

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Pasca hearing gabungan DPRD Kota Probolinggo beberapa hari yang lalu (6/8) dengan dua tempat Karaoke Pop City dan Cafe 888, sempat terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait belum jelasnya status kedua tempat tersebut untuk perpanjangan izinya, dalam rekomendasinya saat itu Dewan beri waktu Pemkot selama 7 hari terkait izin.

Hal tersebut memicu orasi ribuan santriwan dan santriwati serta beberapa Ormas Islam di depan kantor pemkot Probolinggo dilanjutkan ke Kantor DPRD setempat, Senin (19/8) untuk menuntut agar kedua tempat hiburan tersebut di tutup.

Di Kantor DPRD salah satu orator aksi yaitu H Ilyas Rolis, M.Pd sekretaris PCNU diterima langsung oleh ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghafur didampingi Wakil DPRD Roy Amran dan Ketua Komisi I Abdul Aziz untuk audiensi.

BACA JUGA :  Epilepsi Kambuh Pedagang Cendol Nyemplung Dalam Sumur

Dalam audiensi tersebut Ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghafur sampaikan, terkait hal ini kita akan laksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, dan mohon maaf kemarin belum bisa terima audiensi dengan MUI kota Probolinggo karena sedang rapat KUA PPAS.

Sementara itu H Ilyas mengatakan, “Kita bersama inginkan kota Probolinggo kondusif, kita punya kliping mulai tahun 2015 terkait dampak dari kedua tempat hiburan tersebut. Dari kalangan ibu-ibu mungkin khawatir suaminya hilang karena hanya satu,” kelakar Ilyas

Sementara itu Ketua DPRD Agus menanggapi, “Kami sudah terima surat dari kawan-kawan (pop city – cafe 888 red), saya sampaikan ke walikota, ini menjadi domain walikota,” paparnya

BACA JUGA :  Musim Kemarau Panjang Akibatkan Gunung Arjuno Terbakar Hingga Resahkan Warga Sekitar Lereng

Di ketahui sesi terakhir audiensi DPRD menyatakan, kami sangat berterima kasih aspirasi ini di sampaikan dengan baik dan tertib, kami juga sampaikan tadi agar supaya menjaga kota probolinggo menjadi aman dan kondusif. Sebenarnya apa yang terjadi tadi sama dengan yang sudah kami sampaikan kepada Walikota, terkait dengan hasil RDP antara kami Komisi I, 2 & 3 serta pimpinan dewan bersama pemilik dua tempat hiburan malam.

“Dewan berpesan, memperhatikan surat pertama yang masuk, pemkot hendaknya segera merespon untuk audiensi dengan Pop City dan Cafe 888, di harapkan walikota untuk mengkaji kembali sesuai regulasi yang ada,” tandasnya (fahrul)