Nasional

Satpol PP Kota Malang Raih Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kanwil DJBC Jatim II

×

Satpol PP Kota Malang Raih Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kanwil DJBC Jatim II

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Malang saat menerima Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II (foto Basuki).

Malang, sekilasmedia.com  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menerima Piagam Bhakti Chandra Nararya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II dalam kegiatan Coffee Morning Hari Kepabeanan Internasional yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Jatim II, Arjosari, Kota Malang, Senin (26/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Satpol PP Kota Malang dalam memperkuat sistem pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang telah terbangun antara DJBC dan Pemerintah Kota Malang, terutama melalui peran aktif Satpol PP sebagai garda terdepan pengawasan di lapangan.

BACA JUGA :  Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Menurutnya, penguatan pengawasan BKC ilegal tidak dapat berjalan efektif tanpa kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan pemerintah daerah menjadi elemen strategis dalam menjaga penerimaan negara, khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Pengawasan BKC ilegal tidak bisa dilakukan oleh Bea Cukai sendiri. Dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah melalui Satpol PP sebagai ujung tombak di lapangan. Sinergi ini bukan hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga memastikan DBHCHT benar-benar kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Agus Sudarmadi.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Malang, Aryadi Wardoyo, menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Satpol PP, yang didukung kolaborasi solid dengan perangkat daerah terkait dalam menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Gardi Gazarin: Selamat HUT Adhi Karya Pro Fadjroel Rachman Sang Komut Serta Subagja Suihan Dari ADHI Untuk Prestasi Pesepakbola Muda Dan Timnas

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aplikasi SIROLEG telah menjadi instrumen penting dalam memperkuat kinerja pengawasan yang lebih sistematis, responsif, dan berbasis data.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan. SIROLEG membantu kerja Satpol PP menjadi lebih terukur, akurat, dan efektif dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan komitmen Satpol PP Kota Malang untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Bea Cukai serta seluruh pemangku kepentingan terkait, guna mendukung optimalisasi DBHCHT sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap sinergi antara Satpol PP Kota Malang dan Kanwil DJBC Jawa Timur II semakin solid dalam mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Kota Malang,” pungkasnya.

Penulis : S Basuki