Daerah

Legislator Golkar ini Nilai Kepemimpinan Khofifah-Emil ada Perbaikan Dibandingkan Periode Sebelumnya

×

Legislator Golkar ini Nilai Kepemimpinan Khofifah-Emil ada Perbaikan Dibandingkan Periode Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Partai Golkar, Freddy Poernomo, menilai kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa–Emil Elestianto Dardak periode kedua menunjukkan perbaikan, terutama capaian IPP 4,75 (Prima), namun tetap menyoroti pentingnya sinergi Pemprov dan kabupaten/kota. (Foto:Suud)

Surabaya,Sekilasmedia.com-Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Freddy Poernomo menilai kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak pada tahun pertama periode kedua menunjukkan sejumlah perbaikan dibanding periode sebelumnya.

Ia menyebut, secara umum terdapat perubahan signifikan, terutama pada capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menembus angka 4,75 dengan kategori Prima (A).

“Saya tentu harus objektif menilai ya, memang dibandingkan dengan periode pertama, periode kedua ini sudah banyak perubahan. Terutama dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,75 (kategori Prima/A). Itu saya harus apresiasi,” kata Freddy ditemui di DPRD Jatim, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, capaian tersebut bukan sekadar klaim pemerintah daerah, melainkan telah mendapatkan pengakuan dari lembaga terkait di tingkat nasional. Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung kepada Kementerian PAN-RB maupun Ombudsman untuk memastikan validitas penilaian tersebut.

“Itu sudah saya cek ke teman-teman PAN-ARB maupun Ombudsman, memang layak gitu. Jadi sudah ada niat untuk berbaik. Itu saja, kan (periode kedua) baru setahun, tapi dibandingkan periode pertama memang banyak problem,” ucapnya.

Meski memberikan apresiasi atas capaian tersebut, Freddy menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait hubungan dan sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota.

Ia menilai koordinasi antarpemerintahan masih menyisakan kendala yang berdampak pada pelayanan masyarakat. “Ya mungkin ada faktor penyesuaian atau apa, tidak tahu lah. Cuma catatan, masih ada beberapa persoalan yang belum selesai,” katanya.

BACA JUGA :  Dampingi Menteri LHK, Bupati Mojokerto Buka Festival Perhutanan Sosial 2023

Ia kemudian mencontohkan persoalan kewenangan dalam pembangunan infrastruktur jalan. Menurut dia, dalam sistem otonomi daerah, kewenangan ruas jalan tertentu berada di kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi memiliki peran mendukung dan memfasilitasi.

“Ini kaitan dengan masalah urusan sinergitas antara pemerintah provinsi sama kabupaten kota. Satu, contoh yang sederhana, terkait masalah ruas jalan, otonomi itu kan ada di Kabupaten/Kota. Pemerintah (provinsi) harus mensupport, gubernur itu enggak punya wilayah,” katanya.

Freddy menambahkan, ketika pemerintah kabupaten/kota membangun akses jalan, seharusnya pemerintah provinsi dapat segera memberikan dukungan administratif maupun teknis agar tidak terjadi keterlambatan yang merugikan masyarakat.

“Nah, kalau kabupaten/kota itu membangun akses untuk jalan, tentu harus difasilitasi sesegera mungkin, enggak berlarut-larut ini,” tegasnya.

Freddy juga menyinggung persoalan di Jalan Pandugo Sari, Surabaya. Menurutnya, lokasi tersebut menjadi contoh kurang optimalnya koordinasi. Ia menyebut terdapat korban jiwa akibat persoalan akses jalan yang belum terselesaikan.

“Ini sudah tiga orang meninggal karena egonya provinsi mempertahankan akses. Hanya ruas jalan ukuran 10 x 50 meter, jadi bottle neck, dua jalur akhirnya ini gak bisa,” katanya.

Secara umum, Freddy mengingatkan agar Pemprov Jatim tidak mengedepankan ego sektoral dan lebih mengutamakan kerja sama lintas pemerintahan dalam membangun daerah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Intinya pemerintah provinsi itu jangan ego, harus sinergi. Kita membangun daerah itu bagian daripada NKRI,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menekankan peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, menurutnya, tidak perlu ada klaim sepihak atas suatu kewenangan.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Buka Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Merevolusi Industri Pertanian di Kecamatan Kademangan 

“Gubernur selaku kepanjangan pemerintah pusat ke daerah dalam rangka apa? pembinaan, pengawasan. Nah, jangan ada saling mengeklaim,” tambahnya.

Di sisi lain, Freddy kembali menegaskan apresiasinya terhadap capaian IPP Jawa Timur. Ia menilai capaian tersebut sebagai prestasi nasional dan perlu dipertahankan melalui penguatan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Tapi, dari satu sisi saya sangat apresiasi, ada kenaikan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,75 (kategori Prima/A). Nah, ini terbaik nasional, saya sangat apresiasi. Ini harus dipertahankan,” tuturnya.

Ia menyebut Komisi A DPRD Jatim akan terus mengawal capaian tersebut. Termasuk pula mendorong penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Komisi A harus memfollow aktif apa yang harus dijaga marwah prestasinya pelayanan publik. Salah satunya apa? Yaitu kebebasan pelayanan publik harus dibangun,” tegasnya.

Freddy menambahkan, seluruh kebijakan Pemprov Jatim yang berkaitan dengan kepentingan publik semestinya dipublikasikan secara terbuka, kecuali dokumen yang memang bersifat rahasia negara. Ia pun mengapresiasi peran Komisi Informasi Publik (KIP) dalam mendorong inisiatif keterbukaan informasi di daerah.

“Jadi semua yang menjadi kebijakan pemerintah provinsi, yaitu kaitan dengan urusan masyarakat umum harus di-publish. Yang tidak boleh kan hanya dokumen negara. Makanya saya sangat apresiasi sama Komisi Informasi Publik. Dia akan menginisiasi kebebasan informasi publik,” pungkasnya. (Adv)