Palembang,Sekilasmedia.com-
Asisten II Isnaini Madani, memimpin rapat lanjutan pembahasan pemanfaatan aset Pasar Ikan Modern (PIM) di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (23/2/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan sebelumnya yang telah merangkum berbagai opsi pengelolaan. Pemerintah Kota Palembang rapat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak kementerian dan akan melanjutkan pembahasan bersama pihak ketiga guna memastikan skema pemanfaatan berjalan optimal serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Isnaini menegaskan bahwa aset pemerintah harus dimanfaatkan sesuai aturan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sesuai dengan peraturan, konsep yang dibahas mengedepankan komposisi 60 persen produk olahan berbahan dasar ikan dan 40 persen produk non-ikan, sehingga tetap memperkuat identitas pasar sebagai sentra perikanan modern sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha lainnya.
Pemkot Palembang berkomitmen menghadirkan pengelolaan pasar yang profesional, produktif, dan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah. Ujarnya
“Asset Gedung PIM Palembang berdiri di tahun 2020 silam diresmikan oleh mantan Menteri KKP, Eddi Prabowo ini nampak sepi tak lagi terlihat aktivitas lagi.
Sejak beberapa tahun silam gedung ini ditutup secara permanen para pedagang ikan yang sebelumnya sempat menggelar barang dagangannya di sini memilih pindah ke lokasi lain akibat sepinya pembeli. Gedung ini dulu difungsikan sebagai tempat pasar ikan moderen para pedagang ikan, dan hasil dari sungai dan dari laut, beserta juga produk olahan dari ikan. Tapi sampai sekarang tidak ada lagi yang berjualan di pasar ini, akibat kurang nya pembeli. Sekarang kita akan memfaatkan kembali pungkasnya.






