Hukum

Digerebek Saat Transaksi, Pengedar Narkoba di Pacet Dibekuk Polisi, Bandar Masih Diburu

×

Digerebek Saat Transaksi, Pengedar Narkoba di Pacet Dibekuk Polisi, Bandar Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Beberapa barang bukti yang sudah diamankan Polisi.( Foto : Dok Humas)

 

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polres Mojokerto. Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AIS (35).

Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan wilayah Kecamatan Pacet pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H. menjelaskan, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika.

BACA JUGA :  Masih Tinggi Pelanggar Lalu Lintas di Badung 

Barang bukti yang diamankan di antaranya ganja kering seberat 32,19 gram, sabu seberat 0,83 gram, sedotan plastik, bekas bungkus rokok, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Pelaku mengaku mendapatkan pasokan ganja dan sabu dari seorang bandar berinisial BL yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto,” ujar AKP Eriek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain yang berlaku dalam penyesuaian pidana terbaru.

BACA JUGA :  Kabur di Bali, Pelaku Curanmor Asal Sampang Madura di Tangkap Tim Macan Giri Polres Gresik

AKP Eriek menegaskan bahwa Polres Mojokerto tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba agar wilayah Mojokerto tetap aman dan kondusif,” tegasnya.