Mojokerto,Sekilasmedia.com – Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur masih menunggu kepastian pemberian remisi hari raya tahun ini.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur telah mengusulkan remisi khusus Idul Fitri, remisi Nyepi, hingga remisi bagi narapidana dengan kondisi sakit berkepanjangan.
Namun hingga kini, usulan tersebut masih dalam proses dan menunggu persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, mengatakan seluruh usulan remisi telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta untuk kemudian diteruskan kepada Menteri.
“Usulan remisi khusus Idul Fitri, Nyepi, serta beberapa remisi karena sakit berkepanjangan sudah kita kirim. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Pak Menteri. Jika sudah turun, nanti akan kami sampaikan kepada media,” ujar Kadiyono.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadiyono usai menghadiri kegiatan Safari Ramadan dan buka puasa bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa remisi merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif selama menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi salah satu bentuk motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada.
“Remisi itu bukan hadiah, tetapi hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Harapannya, mereka semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, remisi juga memiliki dampak positif dalam membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.
Kadiyono mencontohkan, pada Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 lalu, sebanyak 14.799 warga binaan dan anak binaan muslim di Jawa Timur memperoleh remisi khusus Idul Fitri.
Jumlah tersebut lebih dari separuh total penghuni lapas dan rutan di wilayah Jawa Timur.
Pemberian remisi pada tahun sebelumnya juga berdampak pada penghematan anggaran negara, terutama untuk biaya makan warga binaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp9,6 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya momentum Ramadan sebagai sarana pembinaan spiritual bagi warga binaan.
Melalui kegiatan Safari Ramadan dan buka puasa bersama, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pihak lembaga pemasyarakatan dengan unsur Forkopimda serta aparat penegak hukum di wilayah Mojokerto.
“Bulan Ramadan adalah waktu yang baik untuk memperkuat kepedulian dan nilai-nilai spiritual. Kami berharap kegiatan ini dapat memberi semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa masa menjalani hukuman di lapas bukanlah akhir dari perjalanan hidup seseorang. Melalui proses pembinaan yang dilakukan, para warga binaan diharapkan mampu kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut juga dihadiri Koordinator Wilayah Lapas Bojonegoro, Koordinator Wilayah Lapas Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, jajaran Kodim 0815 Mojokerto, Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Mojokerto, unsur kepolisian, serta perwakilan wartawan dari PWI dan IJTI.






