
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Guna terciptanya kemajuan disebuah instansi, perlu dilakukan berbagai aspek yang menunjang atas kemajuan yang diharapkan. Hal ini juga mencakup Sumber daya manusia (SDM) dari pelaksana pekerjaan utamanya yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Hal ini harus menjadi pemenuhan bila mengharapkan terciptanya profesionalitas dalam bekerja.
Adanya kebaikan bermula dari lingkungan kerja, kenyataan ini yang tepat demi terwujudnya sebuah pekerjaan yang maksimal. Bagaimana seorang staf bisa menunjukkan jati dirinya sebagai figur profesional ketika berada dilingkungan kerja. Tentunya hal positif yang harus dikedepankan, utamanya dalam bersinergi dengan sesamanya di lingkup pekerjaan.
Kenyataan ini yang diperlihatkan oleh karyawan PT Jasa Raharja dalam menjalankan tugasnya. Dengan mengedepankan jiwa bersih semata untuk menjalankan tugas utamanya tugas kemanusian dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan, namun juga tidak mengabaikan kebaikan dilingkup kerjanya. Adanya penyatuan pandangan bahwa sesama karyawan mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama meski berada pada bagian masing-masing.
Saling memberi pertolongan dan dukungan atas kinerja pada diri karyawan merupakan hal yang biasa diterapkan di instansi ini. Apapun pekerjaan yang ditanggung,akan terasa mudah ketika rasa toleransi dan empati ada pada tiap staf Jasa Raharja pada rekan lainnya, dan kebaikan ini dimulai dari lingkungan kerja.
Tak berlebihan apabila hal demikian telah mengakar pada diri staf Jasa Raharja, pelayanan pada masyarakat juga mendapat pengaruh positifnya. Sebut saja ketika ada pelayanan terhadap keluarga korban kecelakaan yang harus mendapatkan penanganan secara khusus. Karena telah dibekali dengan pola kinerja saling memberi kebaikan, akhirnya pelayanan pada masyarakat juga berjalan dengan baik.
Perlu diketahui ada dua program utama yang ada di asuransi Jasa Raharja. Dua program tersebut adalah asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab. Asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum diberikan kepada penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan akibat kesalahan penggunaan angkutan umum. Asuransi ini berlaku jika penumpang berada di dalam angkutan saat kecelakaan terjadi. Asuransi tanggung jawab merupakan santunan yang akan diberikan kepada korban kecelakaan angkutan umum.(Rul/S)











