Daerah

PB IPSI Akui PSHT Hanya Dipimpin M. Taufiq, Bagas : Tak Ada Isu Dualisme di Tubuh PSHT

×

PB IPSI Akui PSHT Hanya Dipimpin M. Taufiq, Bagas : Tak Ada Isu Dualisme di Tubuh PSHT

Sebarkan artikel ini
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono ( Bagas ). foto : dadang

Blitar,Sekilasmedia.com-Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono mengucapkan selamat kepada M. Taufiq yang telah diakui keabsahan sebagai pengurus PSHT pusat selaku ketua umum dan Purwanto Budi Santoso sebagai sekretaris umum oleh Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Tugas menyambut positif perkembangan dinamika kepengurusan PSHT ini. Pria yang biasa dipanggil Bagas itu juga menyampaikan secara tersurat dan tersirat sudah terang, sudah tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan di dalam PSHT.

Bagas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, bahkan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk bersikap tegas menyikapi kepastian hukum PSHT hanya dipimpin Ketua Umum Kangmas Taufiq.

BACA JUGA :  Soal Proyek Amburadul Kota Mojokerto, FKMM Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi

Maka, segala kegiatan aktivitas operasional PSHT di daerah mestinya juga harus bisa berjalan sebagaimana mestinya, demi menuju terciptanya prestasi di ajang olahraga mengharumkan nama baik negara dan bangsa.

Untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya ketidakkondusivitas wilayah, Bagas meminta Forkopimda aktif dan intens melakukan sosialisasi dan pencegahan demi terciptanya kondusivitas daerah.

“Tentu sikap ipsi di daerah harus linier kepada keputusan dari PB IPSI. Ini sudah terang benderang dan tidak lagi isu dualisme di tubuh PSHT. PSHT hanya diketuai umum oleh Kangmas Taufiq. Kami dari pengurus cabang Kabupaten Blitar mengucapkan selamat dan sukses akan hal ini,” ujar Bagas kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

BACA JUGA :  Terima Penghargaan Bea Cukai, Bupati Mojokerto Perkuat Komitmen Berantas Rokok Ilegal

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketum PB IPSI menyampaikan sejumlah poin penegasan terhadap kepengurusan tunggal PSHT oleh M. Taufiq dan Purwanto Budi Santoso.

Pertama, IPSI mengakui kebasahan kepengurusan PSHT berdasarkan Surat Keputusan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005428.AH.01.07 Tahun 2025 tentang pendirian perkumpulan PSHT, Muhammad Taufik selaku Ketua Umum, Purwanto Budi Santoso sebagai Sekretaris Umum.

Kedua, pemulihan hak PSHT dalam kegiatan organisasi IPSI diberikan kepada kepengurusan yang secara sah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Dengan ini, pemerintah telah menegaskan PSHT mutlak hanya dipimpin oleh M. Taufiq selaku Ketua Umum bersama Purwanto Budi Santoso sebagai sekretaris umum.