Sidoarjo, Sekilasmedia.com – Satlantas Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Patuh Semeru di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Mereka yang melanggar ditindak oleh petugas dan langsung menjalani sidang di tempat.
Selama dua jam melakukan operasi patuh semuru, ada ratusan pelanggar yang menjalani sidang ditempat. Mereka yang melanggar akan membayar denda sesuai dengan pelanggarannya masing-masing.
Dalam operasi ini ternyata masih banyak pengendara motor yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan. Seperti surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
Mereka yang tidak memiliki SIM akan di denda sebesar Rp 125 ribu. Dan bagi yang tidak membawa STNK akan di denda Rp 100 ribu. Namun bagi merak yang tidak membawa SIM dan STNK kendaraan sepeda motor akan ditahan oleh petugas.
“Operasi Patuh Semeru hari ini kami bekerja sama dengan pihak terkait yakni Pengadialan dan Kejaksaan. Karena semua pengendara yang melanggar akan menjalani sidang ditempat,” kata Iptu Rohmat Kanit Tur Rajawali Polresta Sidoarjo dilokasi, Selasa (3/9/2019).
Rohmat menambahkan, pelaksanaan sidang ditempat ini merupakan bagian dari bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem seperti ini juga memudahkan masyarakat untuk mengurus penilangan.
“Selain itu juga untuk membuat jera kepada masyarakat yang tidak disiplin saat mengendarai kendaraan bermotor,” tambah Rohmat.
Lebih lanjut Rohmat menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya bekerjasama dengan Dishub, Polisi Militer, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Alasannya di Jalan Pahlawan samping Stadion Delta Sidoarjo ini jalan yang paling banyak pelanggar lalu lintas yang melintas.
“Prinsipnya operasi ini untuk membuat jera kepada pengendara lalin yang melanggar,” jelas Rohmat.
Sementara itu ditempat yang sama Delima (17) kelas 11 salah satu SMK di Sidoarjo mengaku, belum memiliki SIM, nanum proses sidang di tempat ini disediakan alat gesek non tunai (EDC) guna memudahkan masyarakat yang tidak membawa uang tunai.
“Alangkah baiknya saat menjalani sidang ditempat seperti ini pihak Polisi menyediakan tempat pembayaran dengan sistem non tunai,” tandas Delima.(sud)