Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Baru beberapa hari resmi menjabat sebagai Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. langsung menunjukkan taringnya. Ia memimpin pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (24/4/2026) malam.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Tanpa menunggu lama, AKP Gunawan Sinurat langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Cipayung, S.H., M.H., M.M. beserta tim untuk bergerak cepat ke TKP.
Gerak cepat di malam hari
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang melakukan penyelidikan melihat dua pria mencurigakan berboncengan sepeda motor. Saat dihampiri, keduanya panik dan kabur. Polisi berhasil mengamankan pria yang dibonceng, Tomi Hermawan, 23 tahun, warga Dusun I Bulungihit, Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau. Satu pelaku lain berhasil lolos dan kini diburu.
Saat ditangkap, Tomi sempat menjatuhkan kotak rokok Marlboro merah hitam dari tangan kirinya. Setelah diperiksa, berisi 4 plastik klip bening diduga sabu dengan berat bruto 5,06 gram. Turut diamankan 2 lembar tisu putih sebagai barang bukti.
Komitmen berantas narkoba sejak hari pertama
AKP Gunawan Sinurat menegaskan, dirinya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Saya baru beberapa hari di sini. Tapi komitmen saya jelas: berantas narkoba sampai ke akar. Terima kasih untuk warga yang berani melapor. Ini bukti sinergi kita berhasil,” tegasnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. mengapresiasi gerak cepat jajarannya. “RTL-nya kembangkan ke bandar, lengkapi berkas perkara, lalu limpah ke Satnarkoba. Kapolsek baru, semangat baru. Kami pastikan pengungkapan ini dikembangkan sampai ke jaringan di atasnya,” ujar AKBP Wahyu.
Tersangka Tomi Hermawan kini ditahan di Polsek Na IX-X dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Polisi masih memburu satu DPO yang kabur saat penangkapan.






