PALEMBANG,Sekilasmedia.com- Pemerintah Kota Palembang bersama petugas gabungan terus mematangkan penataan kawasan sekitar Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan uji coba yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya, Kamis (21/5/2026).
Evaluasi tersebut difokuskan pada rekayasa lalu lintas satu arah, pengaturan parkir, kesiapan lokasi UMKM, hingga penempatan personel di sejumlah titik strategis menjelang launching resmi penataan kawasan yang direncanakan berlangsung awal bulan depan.
Kepala Bidang Pengawasan Operasional Lalu Lintas, Julyanzah, didampingi Fungsional Madya Pengembang Kewirausahaan, Efan Nopiansyah SE, M.Si, menyampaikan bahwa sejumlah pembenahan masih terus dilakukan agar pelaksanaan nantinya berjalan optimal dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, sistem satu arah di beberapa ruas jalan sekitar kawasan Ampera kembali diterapkan guna mengurangi kepadatan kendaraan serta memperlancar mobilitas masyarakat dan wisatawan.
“Salah satu titik yang menjadi perhatian yakni jalur menuju kawasan pasar dan sekitar Nagaswidak yang sebelumnya masih ditemukan hambatan arus kendaraan,” ujarnya.
Selain rekayasa lalu lintas, petugas gabungan juga akan melakukan penebalan personel di lapangan. Unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, kecamatan, hingga kelurahan akan disiagakan untuk membantu pengaturan lalu lintas sekaligus mengantisipasi pelanggaran parkir maupun kemacetan.
“Kegiatan ini masih tahap uji coba dan terus dievaluasi. Jangan sampai nanti saat launching masih ditemukan kendala di lapangan,” kata salah satu petugas saat rapat evaluasi.
Pemerintah Kota Palembang menilai program penataan kawasan Ampera dan BKB merupakan langkah positif untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mempercantik wajah kota. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai penting agar program berjalan maksimal dan memberi manfaat jangka panjang.
“Kegiatan ini positif dan dampaknya bagus untuk masyarakat ke depan. Jadi perlu dukungan bersama,” tambahnya.
Dalam penataan tersebut, pemerintah juga menyiapkan area khusus bagi pelaku UMKM agar aktivitas perdagangan lebih tertata tanpa mengganggu arus kendaraan maupun area olahraga dan ruang publik masyarakat.
Pengunjung juga diimbau menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mematuhi aturan parkir yang telah ditentukan. Masyarakat diminta memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan, seperti di bawah Jembatan Ampera, kawasan Terminal 16 Ilir, hingga area dermaga.
Petugas menegaskan tarif parkir tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil. Apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan, masyarakat diminta mendokumentasikan dan segera melaporkannya kepada petugas di lapangan.
“Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi jadwal pengaturan lalu lintas dan tidak melintasi Jembatan Ampera pada jam-jam tertentu selama kegiatan berlangsung. Petugas gabungan akan terus memberikan arahan di lapangan agar pelaksanaan uji coba berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan maupun keluhan dari masyarakat. ( Lin)





