Malang, sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Dalam penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Pemkot Malang berhasil meraih predikat tertinggi Kategori AA dengan nilai sempurna 100.
Capaian tersebut menjadi lompatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, JDIH Kota Malang memperoleh nilai 94 dengan kategori A. Kenaikan ini menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pelayanan publik.
Penghargaan yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 20 Mei 2026, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Malang, Suparno, usai menerima penghargaan tersebut menyebut capaian itu merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya terkait produk hukum daerah.
“Kota Malang mendapatkan penghargaan pengelolaan JDIH dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai terbaik ketiga. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang dalam mewujudkan keterbukaan pengelolaan informasi, terutama produk hukum,” ujarnya.
Menurut Suparno, keberhasilan meraih nilai sempurna tidak lepas dari soliditas tim JDIH Kota Malang yang melibatkan lintas perangkat daerah. Penilaian JDIH sendiri mencakup sejumlah indikator, mulai dari proses pembentukan produk hukum, ketertiban pelaksanaan regulasi, hingga kesiapan sistem dokumentasi dan pelayanan informasi hukum.
Ia menambahkan, sejumlah inovasi turut menjadi faktor pendongkrak nilai JDIH Kota Malang. Salah satunya melalui penyediaan layanan alih bahasa produk hukum dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, serta penguatan perpustakaan hukum yang terintegrasi dan lengkap.
“Kami mampu menyempurnakan nilai menjadi 100 karena menghadirkan alih bahasa regulasi, memiliki perpustakaan hukum yang lengkap, bahkan menyimpan dokumen sejak era Hindia Belanda. Selain itu, koleksi khusus seperti dokumen huruf Braille juga memberikan kontribusi besar terhadap penilaian,” jelasnya.
Keberadaan dokumen hukum dalam format Braille dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung aksesibilitas informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Meski berhasil meraih nilai tertinggi, Pemkot Malang tidak ingin cepat berpuas diri. Suparno menegaskan, mempertahankan capaian tersebut akan menjadi tantangan yang lebih besar ke depan.
“Meraih nilai 100 itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu sejak awal tim sudah mempersiapkan seluruh indikator secara matang. Ke depan kami juga akan memperkuat kapasitas tim melalui bimbingan teknis bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN),” pungkasnya.
Penulis : S Basuki





