Daerah

Ribuan Guru TPQ Mojokerto Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

×

Ribuan Guru TPQ Mojokerto Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyerahkan secara simbolis insentif kepada guru TPQ dan Madin sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan di Kabupaten Mojokerto. (foto: Wibowo)

Mojokerto , Sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan keagamaan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk pemberian insentif kepada sekitar 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa pada Selasa (26/5) pagi di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati tersebut menjelaskan bahwa jumlah penerima insentif tahun ini tetap dipertahankan sebagaimana tahun sebelumnya. Program ini tidak hanya menyasar guru TPQ, tetapi juga para pengajar Madrasah Diniyah.

BACA JUGA :  Sambang UMKM, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Tinjau Langsung Geliat Ekonomi Lokal

“Penerima manfaat tahun ini tetap sebanyak 6.000 orang seperti tahun sebelumnya. Program ini juga mencakup guru TPQ dan Madin,” ujar Gus Bupati.

Ia menegaskan bahwa keberadaan guru-guru pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, pembinaan akhlak dan nilai-nilai keagamaan sejak dini menjadi fondasi utama bagi masa depan anak-anak di Kabupaten Mojokerto.

Gus Bupati berharap para pengajar terus berperan aktif dalam mencetak generasi yang memiliki karakter kuat dan akhlakul karimah.

Pada kesempatan yang sama, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Mojokerto juga meluncurkan program bertajuk Sang Aji Rasa (Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat). Program tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto karena dinilai mampu memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan.

BACA JUGA :  Truk Terguling Sebabkan Macet Panjang Arah Trowulan -Mojoagung 

Selain pemberian insentif, Pemkab Mojokerto juga memberikan perlindungan sosial melalui dukungan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru TPQ. Fasilitas tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, menjelaskan bahwa program tersebut diberikan kepada seluruh penerima insentif.

“Setiap guru memperoleh perlindungan berupa JKK sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan JKM Rp6.800 per orang per bulan yang difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan wilayah Mojokerto,” terangnya. (adv)