Gresik, Sekilasmedia.com – Sebanyak 20 anak usia 12–18 tahun yang mewakili 20 desa di Kecamatan Benjeng mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Benjeng sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Benjeng ini merupakan inisiatif Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Forum PUSPA Pinatih Gresik.
Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, M.H.Kes. Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Benjeng Nurul Fuad, S.Sos., M.M., Ketua Forum PUSPA Pinatih Gresik Dr. Riyadlotus Sholichah, S.Ag., M.Si., sejumlah organisasi perempuan, serta para peserta pelatihan.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, mengatakan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota Forum Anak sebelum menjalankan berbagai program dan kegiatan di wilayahnya.
“ Sebanyak 20 anak yang diundang mewakili 20 desa di Kecamatan Benjeng. Alhamdulillah hadir semua, hanya satu peserta yang menyusul karena masih mengikuti ujian,” ujarnya.
Menurut Titik, pelatihan tersebut juga menjadi sarana bagi peserta untuk menyusun rencana kegiatan Forum Anak selama tahun 2026 sekaligus menyampaikan usulan terkait pemenuhan hak anak di Kecamatan Benjeng dan Kabupaten Gresik.
Ia berharap setelah pelatihan, Forum Anak Kecamatan Benjeng dapat kembali aktif dan berperan dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan hingga partisipasi.
“ Berdasarkan regulasi, anak adalah mereka yang berusia 0 hingga 18 tahun. Sedangkan untuk menjadi anggota Forum Anak, usia yang disyaratkan antara 12 sampai 18 tahun,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Titik juga memaparkan kondisi perlindungan anak di Kabupaten Gresik. Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 638 kasus yang didampingi Dinas KBPPPA, dengan 541 kasus di antaranya berkaitan dengan kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perundungan (bullying), kekerasan berbasis gender online, grooming, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari jumlah tersebut, sekitar 59,6 persen korban merupakan anak-anak, dengan korban perempuan mendominasi. Kasus yang paling banyak ditemukan adalah anak berhadapan dengan hukum, seperti keterlibatan dalam tawuran.
Sementara terkait pernikahan usia dini, Kecamatan Benjeng tercatat masuk lima besar wilayah dengan angka tertinggi di Kabupaten Gresik. Wilayah dengan kasus tertinggi berturut-turut adalah Wringinanom, Kedamean, Menganti, Balongpanggang, dan Benjeng.
Ketua Forum PUSPA Pinatih Gresik, Riyadlotus Sholichah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu program organisasi dalam upaya memperkuat peran anak sebagai pelopor dan pelapor.
“ Melalui kegiatan ini kami berharap anak-anak mendapatkan penguatan sekaligus keterampilan sebagai pelopor dan pelapor ketika menemukan berbagai persoalan yang menimpa anak-anak di lingkungan sekitarnya,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta pelatihan akan memperoleh sertifikat Forum Anak setelah mengikuti kegiatan tersebut.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






