Daerah

Dugaan Korupsi BGN Meluas: Forwaka Asahan Desak Audit Menyeluruh Semua SPPG

×

Dugaan Korupsi BGN Meluas: Forwaka Asahan Desak Audit Menyeluruh Semua SPPG

Sebarkan artikel ini
Ketua Forwaka Asahan Dolly Simbolon Desak Audit Seluruh MBG di Asahan ( SekilasMedia.com

Asahan ,Sekilasmedia. com- Menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Asahan, Dolly Simbolon, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya. Ia pun menuntut evaluasi mendalam dan audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kabupaten Asahan.

Sebagai bagian dari pengawas sosial, Forwaka Asahan menilai persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih mendorong mereka untuk memastikan program strategis pemenuhan gizi masyarakat tidak tercemari oleh praktik-praktik merugikan negara. Oleh karena itu, pengusutan kasus ini dinilai tidak boleh berhenti hanya pada penetapan status tersangka terhadap tiga mantan pejabat BGN.

BACA JUGA :  GMNI Pacitan Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Lebih jauh, Dolly menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut justru harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk siapa saja yang diduga menikmati aliran dana dari program tersebut. Ia menyoroti dua sisi utama dugaan penyimpangan: pertama, kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, praktik gelap jual beli titik lokasi SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis yang terungkap dari informasi penyidik.

“Program yang seharusnya menyelamatkan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat tidak boleh dicederai oleh nafsu segelintir orang. Jika bukti menunjukkan adanya penyimpangan, maka semua pihak harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai goyah,” tegas Dolly dalam keterangannya, Jumat 5 Juni 2026.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Hadiri Siraman Rohani Warga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Menyikapi adanya indikasi praktik gelap tersebut, Forwaka Asahan mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya untuk segera turun tangan. Seluruh aspek pengelolaan di setiap SPPG harus diperiksa secara ketat dan terbuka agar tidak ada celah yang tertutup.

Audit dan evaluasi menyeluruh itu, menurut Dolly, harus mencakup pengecekan penggunaan anggaran, prosedur pengadaan barang, jalur distribusi bantuan, hingga kualitas layanan yang diterima masyarakat. Langkah ini dinilai mutlak diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun dana negara.

Penulis : Jusrianto

Penulis: Wibowo Editor: Kaylla