Daerah

APBD 2025 Terkelola Efektif, DPRD dan Pemkab Pasuruan Perkuat Akuntabilitas Demi Pembangunan Berkelanjutan

×

APBD 2025 Terkelola Efektif, DPRD dan Pemkab Pasuruan Perkuat Akuntabilitas Demi Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Ruang rapat paripurna DPRD kabupaten pasuruan (foto.sail)

Pasuruan,Sekilasmedia.com-Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/06/2026). Agenda ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, didampingi Wakil Ketua DPRD Rias Yudikari Drastika, Muhammad Zaini, dan Adinda Denisa, serta dihadiri seluruh unsur legislatif dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo memaparkan capaian pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan hasil menggembirakan. Dari target pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp4,096 triliun, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp4,075 triliun atau sebesar 99,48 persen.

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu, capaian tersebut mencerminkan kinerja yang solid dari seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Meski masih terdapat selisih sekitar Rp21,4 miliar, hal tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh belum maksimalnya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

BACA JUGA :  Polres Lamongan Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah tetap terjaga dengan baik. Berbagai upaya optimalisasi pendapatan terus dilakukan agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujar Mas Rusdi.

Tidak hanya dari sisi pendapatan, efektivitas pengelolaan anggaran juga tercermin pada realisasi belanja daerah yang mencapai Rp4,022 triliun atau 92,57 persen dari total pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp4,345 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas program prioritas daerah berhasil dilaksanakan dengan baik, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dari pelaksanaan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp323,07 miliar. Nilai tersebut berasal dari efisiensi pelaksanaan kegiatan serta sejumlah program yang tidak terserap secara penuh, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan pembangunan yang telah direncanakan.

Mas Rusdi menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Target November 2023, DPUTR Gresik Tuntaskan Ruas Jalan Cerme Lor - Pundutrate 

“Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, laporan pertanggungjawaban ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pembangunan sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dengan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD akan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Pasuruan,” ungkap Samsul.

Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan capaian pendapatan yang hampir menyentuh target serta tingkat penyerapan anggaran yang tinggi, Kabupaten Pasuruan terus memperkuat fondasi pembangunan daerah menuju masyarakat yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.