Daerah

Sinergi Sumsel-LPSK Sekda Edward Candra Terima Audiensi Untuk Perkuat Payung Hukum Saksi Dan Korban

×

Sinergi Sumsel-LPSK Sekda Edward Candra Terima Audiensi Untuk Perkuat Payung Hukum Saksi Dan Korban

Sebarkan artikel ini
Langkah Proaktif Sumsel: Sekda Terima Kunjungan Sekjen LPSK Sriyana, Siap Tandatangani MoU Perlindungan Korban ( Foto/humas kominfo sumsel)

 

PALEMBANG, Sekilasmedia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmen seriusnya dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia melalui penguatan kerja sama dengan lembaga negara. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, menerima audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia di Ruang Tamu Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut konkret atas rencana penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) mengenai penyelenggaraan perlindungan saksi dan korban di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan LPSK, guna memastikan bahwa perlindungan serta pemenuhan hak-hak saksi dan korban kejahatan dapat berjalan optimal di tingkat daerah.

BACA JUGA :  Pemkab. Blitar Gelar Apel Rutin Seluruh Staf

Rombongan LPSK dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal LPSK, Sriyana SH. LLM. DFM. Dalam paparannya, Sriyana menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi LPSK sebagai mandatori negara yang bertanggung jawab memberikan perlindungan fisik maupun psikis kepada saksi dan korban. Ia menekankan pentingnya memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara penuh selama proses peradilan pidana berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi saksi atau korban yang merasa takut atau terabaikan saat berhadapan dengan proses hukum. Kolaborasi dengan pemerintah daerah seperti Sumsel sangat krusial untuk memperluas jangkauan layanan kami,” ujar Sriyana dalam kesempatan tersebut.

BACA JUGA :  Inilah Suasana Paripurna Menyambut hari jadi kota mojokerto Yang Ke-103 tahun

Audiensi berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif. Kedua belah pihak membahas berbagai upaya kolaborasi yang dapat diimplementasikan, termasuk peningkatan pemahaman masyarakat tentang urgensi perlindungan saksi dan korban, serta perluasan akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan perlindungan.

Melalui kerja sama yang terjalin ini, diharapkan ekosistem perlindungan hukum di Sumatera Selatan semakin matang. Hal ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas proses penegakan hukum di daerah. ( Nn)