Daerah

Wabup Alif Ajak Desa Selaraskan Program dengan Arah Pembangunan Daerah

×

Wabup Alif Ajak Desa Selaraskan Program dengan Arah Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif saat membuka klinik desaku " Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa " (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com- Pembangunan Kabupaten Gresik tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa sekaligus mendorong sinkronisasi program pembangunan agar selaras dengan arah pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka kegiatan Klinik Desaku: Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (25/6). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik itu diikuti sekretaris desa, perangkat kecamatan, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Wabup Alif menegaskan bahwa pembangunan desa harus sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional, provinsi, hingga kabupaten. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

” Pemerintahan desa bukan pemerintahan yang paling bawah, tetapi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu desa menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan,” ujarnya.

Alif menjelaskan, Kabupaten Gresik memiliki 330 desa di 18 kecamatan serta 26 kelurahan. Dari sekitar 1,3 juta penduduk Gresik, sekitar 88 persen tinggal di wilayah desa. Kondisi tersebut menjadikan desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Polres Jember Amankan Pelaku Eksibisionis yang Resahkan Kaum Hawa

Karena itu, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek yang aktif mengembangkan potensi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan mulai dari RPJMD Kabupaten, RKPD, Renstra Kecamatan, RPJM Desa, RKP Desa hingga APBDes agar seluruh program saling mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Meski demikian, Alif mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti tumpang tindih program, data antarinstansi yang belum sinkron, perbedaan prioritas pembangunan, hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Menurutnya, penguatan tata kelola data desa menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

” Data kemiskinan, data stunting, data infrastruktur desa, semuanya harus dipastikan akurat. Dari data yang akurat akan lahir kebijakan yang tepat dan penggunaan anggaran yang efektif,” tegasnya.

Wabup juga mengaitkan pembangunan desa dengan visi Nawakarsa Gresik Baru, yang mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, peningkatan investasi, kualitas sumber daya manusia, layanan kesehatan, hingga pengembangan nilai keagamaan, budaya, dan pariwisata.

BACA JUGA :  ASSEKDA SAMPAIKAN TIGA SYARAT MEMBANGUN BANGSA.

Ia turut mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.

” Pembangunan desa tidak bisa dikerjakan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pembangunan yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Riyan Pramana Swanda mengatakan kegiatan Klinik Desaku menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.

Menurutnya, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta regulasi turunannya, pemerintah desa dituntut semakin adaptif dalam menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

” Sekretaris desa yang hadir hari ini adalah motor utama penggerak di desa. Karena itu peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Riyan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk melalui kebijakan pengalokasian dana desa dan bagi hasil pajak daerah sebagai instrumen pendukung pembangunan di tingkat desa.