Gresik, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu (24/6), dengan mengusung tema “Sayangi Bumi: Saatnya Bekerja untuk Iklim, Mulai dari Uji Emisi Kendaraanmu!”.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif membuka kegiatan tersebut dan menjadi peserta pertama yang menjalani uji emisi. Kendaraan dinas yang digunakannya dinyatakan memenuhi baku mutu emisi dan mendapatkan stiker tanda lulus uji emisi.
Dalam sambutannya, Alif menegaskan bahwa menjaga kualitas lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan.
“ Menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya adalah memastikan kendaraan yang kita gunakan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut serta berharap uji emisi dapat menjadi budaya yang semakin melekat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Sri Subaidah mengatakan, kegiatan uji emisi merupakan implementasi berbagai regulasi terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.
Menurutnya, uji emisi tidak hanya bertujuan mengetahui tingkat emisi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
“ Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan. Upaya ini penting untuk mendukung terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat,” katanya.
Sebanyak 100 kendaraan mengikuti uji emisi tahun ini, terdiri dari 50 kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Gresik, 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman.
Hasil uji emisi tersebut akan menjadi data pendukung dalam evaluasi kualitas udara sekaligus bahan penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Kabupaten Gresik. Kendaraan yang belum memenuhi standar emisi diimbau segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik ini mendapat dukungan dari PT Smelting dan PT Envilab Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda Gresik, perwakilan perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Melalui pelaksanaan uji emisi ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan guna mewujudkan Gresik yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






