Indralaya,Sekilasmedia.com-Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumatera Selatan mencatatkan diri sebagai salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat dan terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 12.000 orang. Prestasi ini diapresiasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.
Apresiasi tersebut disampaikan Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS se-Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031. Acara yang berlangsung pada Sabtu pagi (27/6/2026) ini dipusatkan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Indralaya.
Sinergi Preventif dan Edukatif
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPC ABPEDNAS dengan Kejaksaan Negeri setempat. Reda Manthovani menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pendampingan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
“Sinergi dengan ABPEDNAS menjadi bagian krusial dari penguatan program Jaga Desa. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa melalui pendekatan yang preventif (pencegahan) dan edukatif,” ujar Reda Manthovani usai acara pengukuhan.
Ia menjelaskan bahwa program Jaga Desa hadir bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendampingi, mengedukasi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik, transparan, dan akuntabel. Sebagai mitra strategis, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi vital dalam memastikan setiap program di desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Optimalisasi Jaga Desa kali ini secara khusus difokuskan untuk mendukung dua program prioritas nasional, yaitu “Jaga Dapur” untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan “Jaga Indonesia Pintar”.
Desa sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang turut hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya peran ABPEDNAS sebagai wadah untuk memperkuat kapasitas dan sinergi BPD. Ia mengingatkan bahwa pengukuhan pengurus baru bukanlah puncak pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas organisasi.
“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Jika desa maju, maka kecamatan akan maju, kabupaten maju, provinsi maju, dan pada akhirnya Indonesia pun akan maju,” kata Herman Deru.
Gubernur juga menyoroti pergeseran paradigma peran BPD. Ia menegaskan bahwa BPD tidak boleh lagi berfungsi hanya sebagai lembaga pengawas pasif. Sebaliknya, BPD harus bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Hadirnya Para Pejabat Penting
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan pusat, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Ketut Sumedana, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir Arief Syafriyanto.
Kehadiran para pejabat ini menegaskan seriusnya upaya pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dalam membangun ekosistem desa yang bersih dari korupsi dan salah urus, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat paling dasar.






