Daerah

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Jadi Motor Pembangunan dan Pemberdayaan Pemuda

×

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Jadi Motor Pembangunan dan Pemberdayaan Pemuda

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd., M.H (foto Basuki)

Malang,Sekilasmedia.com– Peran Karang Taruna dinilai semakin strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di tingkat desa maupun daerah. Organisasi kepemudaan tersebut tidak lagi sekadar menjadi wadah aktivitas sosial, tetapi diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi kreatif, hingga pencetak pemimpin masa depan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, S.Pd., M.H., Selasa (30/6/2026). Menurutnya, penguatan kapasitas Karang Taruna harus menjadi perhatian bersama agar organisasi kepemudaan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Muslimin menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah memberikan mandat yang jelas bahwa generasi muda harus didorong untuk mengembangkan potensi, kepemimpinan, semangat kewirausahaan, serta jiwa kepeloporan sebagai bagian dari pembangunan bangsa.

“Karang Taruna memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat jaringan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mengembangkan potensi lokal. Karena itu, organisasi ini harus terus diperkuat agar mampu menjadi agen pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi peran Karang Taruna dapat dilakukan melalui tujuh langkah strategis yang saling terintegrasi.

Langkah pertama adalah memperkuat kapasitas dan kepemimpinan pemuda. Pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan kepemimpinan, komunikasi, dan manajemen organisasi dinilai penting untuk mencetak kader-kader muda yang berintegritas, memiliki kepedulian sosial, serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat desa maupun kelurahan.

BACA JUGA :  Selamatkan Anak Bangsa, Polda Jatim Terus Gelar Vaksinasi Anak

Selain itu, pemberdayaan ekonomi pemuda juga harus menjadi prioritas. Muslimin menilai Karang Taruna perlu menjadi penggerak lahirnya wirausahawan muda berbasis potensi lokal. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui pembentukan kelompok usaha produktif, koperasi pemuda, pelatihan kewirausahaan, pemasaran digital, hingga literasi keuangan. Di sisi lain, akses terhadap permodalan melalui perbankan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun program pemerintah juga perlu diperluas.

Pengembangan keterampilan dan kompetensi pemuda juga menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan dunia kerja. Menurutnya, Karang Taruna harus mampu membekali anggotanya dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, termasuk penguasaan teknologi digital seperti desain grafis, pemasaran digital, pengelolaan media sosial, hingga sertifikasi kompetensi guna meningkatkan daya saing.

Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan ekonomi, Karang Taruna juga memiliki tanggung jawab dalam membangun karakter generasi muda. Muslimin menekankan pentingnya menanamkan nilai gotong royong, kepedulian sosial, serta tanggung jawab melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti bakti sosial, donor darah, penanggulangan bencana, hingga menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan kenakalan remaja.

Di bidang kreativitas dan inovasi, Karang Taruna didorong menjadi ruang lahirnya berbagai ide kreatif yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Pembentukan komunitas seni, budaya, olahraga, maupun teknologi dinilai mampu mendorong lahirnya inovasi baru yang didukung pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana produktivitas.

BACA JUGA :  Bupati Gresik Berharap KONI Baru Bisa Lebih Menyentuh Anak Muda

Lebih lanjut, Muslimin menegaskan bahwa pemuda juga harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan daerah. Karang Taruna diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dengan berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa maupun kelurahan serta terlibat dalam berbagai program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan ketahanan pangan.

“Pemuda harus menjadi agen perubahan yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungannya. Keterlibatan mereka dalam pembangunan daerah merupakan investasi penting bagi masa depan Kabupaten Malang,” tegasnya.

Untuk memperkuat peran tersebut, Muslimin juga mendorong terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara Karang Taruna dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuka akses pelatihan, pendampingan, pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta memperluas jejaring Karang Taruna hingga tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

Ia optimistis, apabila tujuh strategi tersebut dijalankan secara konsisten, Karang Taruna akan tumbuh menjadi organisasi kepemudaan yang adaptif, mandiri, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis masyarakat. Dengan demikian, keberadaan Karang Taruna tidak hanya menjadi simbol organisasi kepemudaan, tetapi juga menjadi kekuatan nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV)