Bondowoso,Sekilasmedia.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso mulai mencairkan honor bagi 2.880 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk pembayaran bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2026. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp3.300.800.000 dan saat ini telah masuk ke rekening para penerima.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan pencairan honor dilakukan setelah Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan yang menjadi sumber pembiayaan tersedia. Dana tersebut diterima pemerintah daerah pada 25 Juni 2026.
Menurutnya, sebelum pembayaran honor guru PAUD dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) selama enam bulan.
“Setelah anggaran DAU pendidikan dinyatakan tersedia oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), proses pembayaran honor langsung diproses,” kata Taufan Restuanto kepada sejumlah media, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, pencairan honor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso agar hak para guru PAUD segera dibayarkan begitu anggaran tersedia.
“Atas perintah Bupati, kami diminta segera membayarkan honor guru PAUD. Alhamdulillah proses administrasi telah selesai dan hari ini dana sudah masuk ke rekening para penerima,” ujarnya.
Taufan mengakui pembayaran honor sempat mengalami keterlambatan. Namun, kondisi tersebut terjadi karena dana yang menjadi sumber pembayaran baru ditransfer pemerintah pusat pada akhir Juni, sehingga proses pencairan baru bisa dilakukan setelah seluruh administrasi diselesaikan.
Ia menegaskan Dinas Pendidikan memahami harapan para guru PAUD yang menunggu pencairan honor. Karena itu, setelah anggaran tersedia, pihaknya segera mengajukan proses pembayaran kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Dalam skema pembayaran tahun 2026, honor guru PAUD tetap diberikan selama 12 bulan. Sebelumnya, pemerintah telah membayarkan honor Januari dan Februari pada Maret 2026. Sementara pembayaran kali ini mencakup empat bulan sekaligus, yakni Maret hingga Juni.
Besaran honor yang diterima guru PAUD tidak sama. Sebagian menerima Rp350 ribu per bulan, sedangkan sebagian lainnya memperoleh Rp250 ribu per bulan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Taufan menjelaskan, perbedaan nominal tersebut mengikuti kebijakan penganggaran yang berlaku. Bahkan sejak tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah menaikkan honor sebagian guru PAUD dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan.
Ia berharap pencairan honor ini dapat menambah semangat para guru PAUD dalam mendidik anak usia dini. Menurutnya, pendidikan pada usia dini merupakan fase emas (golden age) yang sangat menentukan pembentukan karakter dan perkembangan kecerdasan anak.
“Dengan terpenuhinya hak para guru PAUD, kami berharap proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal. Pemerintah daerah juga akan terus mengawal penyaluran honor agar pembayaran berikutnya dapat dilakukan lebih tepat waktu sesuai ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.






