MOJOKERTO ,Sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, saat menghadiri sekaligus menyerahkan penghargaan kepada badan usaha pada kegiatan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Sunrise Hotel, Selasa (7/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan bahwa keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya setelah Kabupaten Mojokerto meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Menurutnya, program BPJS Kesehatan telah membantu pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang lebih merata. Banyak warga merasakan langsung manfaat program tersebut sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gus Barra juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan beserta seluruh badan usaha yang telah memenuhi kewajibannya sebagai peserta aktif Program JKN. Ia menilai dukungan dunia usaha menjadi faktor penting dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja.
Data Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan sebanyak 1.068 badan usaha telah terdaftar sebagai peserta JKN. Jumlah tersebut terdiri dari 139 badan usaha skala besar, 232 skala menengah, dan 697 skala mikro. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti tingginya kepedulian pelaku usaha terhadap kesehatan tenaga kerja sekaligus mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menjelaskan bahwa kegiatan Gathering Badan Usaha merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan peserta aktif JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, dan Kota Mojokerto.
Sebanyak 300 perwakilan badan usaha hadir dalam kegiatan tersebut. Jumlah undangan disesuaikan dengan kapasitas lokasi acara meskipun peserta aktif JKN dari kalangan badan usaha di wilayah tersebut jauh lebih banyak.
Dalam laporannya, Titus juga menyampaikan bahwa indeks kepuasan peserta BPJS Kesehatan meningkat dari 92,1 pada tahun 2024 menjadi 92,9 pada tahun 2025. Adapun tingkat keaktifan peserta JKN tercatat mencapai 70,52 persen di Kabupaten Jombang, 83,96 persen di Kabupaten Mojokerto, dan 95,32 persen di Kota Mojokerto.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, kepala dinas tenaga kerja dari Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Jombang, dan Pemerintah Kota Mojokerto. ( adv)






