Malang, sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) mengajukan tiga proyek strategis melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI dengan total nilai usulan mencapai sekitar Rp150 miliar.
Usulan tersebut difokuskan untuk mempercepat peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah kawasan prioritas yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah, ketahanan pangan, investasi, hingga pengembangan kawasan pesisir di Kabupaten Malang.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan tiga ruas jalan yang diusulkan telah masuk dalam proses pengajuan melalui aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Infrastruktur (SITIA) milik Kementerian PU. Bahkan, tim dari Balai Besar telah melakukan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi jalan yang diusulkan.
“Seluruh usulan masih dalam proses. Tim Balai Besar juga sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil sebagai bagian dari tahapan evaluasi sebelum diputuskan oleh pemerintah pusat,” ujar Khairul Isnaidi Kusuma. Jumat (10/7/2026).
Ruas pertama yang diusulkan adalah Kepanjen–Pagak. Pada ruas tersebut masih terdapat sekitar 13 kilometer jalan yang membutuhkan peningkatan dengan estimasi anggaran antara Rp60 miliar hingga Rp65 miliar.
Menurut Khairul, apabila seluruh usulan belum dapat direalisasikan tahun ini, pemerintah daerah akan kembali mengajukannya pada tahun berikutnya mengingat program Inpres Jalan Daerah masih berlangsung hingga 2029.
“Kami berharap bisa terealisasi pada tahun ini. Namun apabila belum seluruhnya disetujui, sisanya akan kembali diusulkan pada periode berikutnya,” katanya.
Selain itu, DPUBM juga mengusulkan penanganan ruas Kalipare–Donomulyo sepanjang sekitar 12,5 kilometer. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp40 miliar dan saat ini juga sedang menjalani proses evaluasi di Kementerian PU.
Sementara itu, usulan ketiga diarahkan pada peningkatan akses menuju Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. Untuk tahap awal, pemerintah daerah mengajukan anggaran sekitar Rp10 miliar guna memperbaiki sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan berat.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk peningkatan akses menuju kawasan pesisir tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp50 miliar sehingga pelaksanaannya direncanakan secara bertahap sesuai kemampuan pendanaan pemerintah.
Di sisi lain, Pemkab Malang tidak hanya mengandalkan dukungan APBN melalui program IJD. DPUBM juga mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Malang untuk mempercepat penanganan beberapa ruas jalan prioritas sembari menunggu realisasi bantuan dari pemerintah pusat.
Sejumlah pekerjaan pendukung telah diselesaikan, di antaranya peningkatan jalan menggunakan lapis aspal Hotmix AC-WC sepanjang kurang lebih 900 meter pada ruas Desa Sumber Tangkil menuju KNMP di Desa Pujiharjo. Selain itu, pembangunan dinding penahan tanah juga telah dilakukan sebagai persiapan pelebaran jalan pada tahap berikutnya.
Tak hanya itu, pemeliharaan rutin pada ruas jalan menuju kawasan Kampung Nelayan Merah Putih juga telah rampung sehingga akses masyarakat menuju kawasan tersebut kini semakin baik.
Melalui sinergi pendanaan antara APBN dan APBD, DPUBM Kabupaten Malang berharap peningkatan kualitas jalan di sejumlah kawasan strategis dapat segera terealisasi. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, pembangunan infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat konektivitas antarkawasan, serta meningkatkan akses menuju sentra pertanian dan kawasan pesisir yang menjadi salah satu potensi unggulan Kabupaten Malang.
Penulis : S Basuki






