Gresik,Sekilasmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Amanat Pembangunan, Sudadi, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Tahap IV Tahun 2026 di Desa Dermo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan HIV/AIDS dan penyakit menular.
Dalam kegiatan itu, Sudadi menyosialisasikan dua regulasi, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Perda Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Sudadi mengatakan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Gresik masih menjadi perhatian karena jumlah penderitanya mengalami peningkatan. Menurutnya, terdapat tiga kecamatan yang mencatat jumlah kasus relatif tinggi, yakni Kecamatan Kebomas, Manyar, dan Driyorejo.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga perilaku hidup sehat serta menghindari perilaku berisiko sebagai upaya mencegah penularan HIV/AIDS.
” Dengan memahami aturan dan cara pencegahannya, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri dan keluarga dari risiko penularan HIV/AIDS maupun penyakit menular lainnya,” ujarnya, Minggu (12/7/2026)
Sementara itu, untuk penanggulangan penyakit menular, Sudadi menegaskan agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, kesehatan keluarga dan diri sendiri agar tidak terjangkit penyakit menular seperti penyakit influensa, TBC, demam berdarah, Covid 19, infeksi penyakit seksual dan diare.
Selain itu peran dinas terkait sangat penting penanggulangan penyakit menular dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, M. Ubaidillah, S.Kep., selaku narasumber menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan berbagai layanan pencegahan, pemeriksaan, hingga pendampingan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
Menurutnya, upaya pencegahan tetap menjadi langkah utama, salah satunya dengan menerapkan perilaku seksual yang bertanggung jawab dan tidak berganti-ganti pasangan untuk mengurangi risiko penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV.
Ubaidillah menambahkan, masyarakat yang mengetahui atau menduga ada warga yang membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan HIV dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat. Selanjutnya, pasien dapat dirujuk ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan, deteksi dini, serta tidak memberikan stigma kepada penyandang HIV/AIDS agar upaya pengendalian penyakit dapat berjalan lebih efektif.






