Kesehatan

Danang Swantara Sosialisasikan Perda Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular kepada Warga Kebomas

×

Danang Swantara Sosialisasikan Perda Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular kepada Warga Kebomas

Sebarkan artikel ini
Sosper, Danang Swantara dorong peran serta Pemerintah Daerah bersama masyarakat dalam menanggulangi penyakit menular dan HIV AIDS. (Foto : Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Partai Gerindra, Danang Swantara, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) Tahap IV Tahun 2026 di Dusun Jobong, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (12/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah terkait penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit menular.

Dalam kegiatan itu, Danang menyosialisasikan dua Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), serta Perda Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

” Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat memahami bahwa pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan HIV/AIDS maupun penyakit menular lainnya,” kata Danang.

BACA JUGA :  Yuliana : Dengan Perlindungan Program JKN, Kurangi Beban Psikis Pasien Penyakit Kronis

Ia menjelaskan, Perda Nomor 10 Tahun 2020 disusun sebagai dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melaksanakan program penanggulangan HIV/AIDS. Tujuannya antara lain memutus mata rantai penularan, menekan angka infeksi baru dan kematian akibat AIDS, menghapus diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Menurut Danang, keberadaan kedua perda tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Aisyah Nanda, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan penanggulangan penyakit menular tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.

” Menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular,” ujarnya.

BACA JUGA :  Segera Daftarkan Diri, Pemkot Kediri Siap Beri Hadiah Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Warga yang Ulang Tahun

Pada sesi dialog, seorang warga Dusun Jobong, Nikmah (47), menanyakan ciri-ciri penderita HIV dan AIDS. Menanggapi pertanyaan tersebut, Danang mengimbau masyarakat yang merasa berisiko agar tidak menutup diri dan segera memeriksakan kondisi kesehatannya ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Aisyah menjelaskan bahwa pada fase awal infeksi HIV, gejala yang muncul umumnya menyerupai flu, seperti demam tinggi, menggigil, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, sakit tenggorokan, sariawan, ruam kemerahan pada kulit, serta pembengkakan kelenjar getah bening.

Apabila tidak ditangani hingga memasuki stadium AIDS, penderita dapat mengalami penurunan berat badan drastis, diare berkepanjangan, keringat berlebih pada malam hari, serta infeksi paru atau batuk yang tidak kunjung sembuh akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh.