POLISIKU

Polres Gresik Siapkan 103 Personel Hadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

×

Polres Gresik Siapkan 103 Personel Hadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

Sebarkan artikel ini
Kabag OPS Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo pimpin Lat Pra OPS Tumpas Narkoba Semeru 2026.(Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Polres Gresik mematangkan kesiapan personel menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Sebanyak 103 personel disiapkan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026).

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah, serta personel peserta latihan.

Dalam amanat Kapolres Gresik yang dibacakan Kompol Arief, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.

Operasi kewilayahan tersebut akan mengedepankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran dengan sasaran pengguna, pecandu, pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika.

“ Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.

BACA JUGA :  KAPOLRES LUMAJANG PANTAU OBYEK WISATA.B29 DAN SETERILSASI JELANG PERGANTIAN TAHUN 2018/2019

Selain narkotika Golongan I, II dan III, operasi juga menyasar tembakau sintetis atau gorila, PCC serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

Operasi tersebut sekaligus diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.

Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah membeberkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025.

Wilayah Manyar tercatat menjadi lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kali. Berikutnya Driyorejo sebanyak 23 kali, Kebomas 16 kali dan Gresik Kota 15 kali.

Hendry menyebut perkembangan modus operandi menjadi salah satu hal yang harus mendapat perhatian serius. Peredaran narkoba saat ini tidak hanya menggunakan pola konvensional, tetapi juga memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke tempat hunian, fasilitas umum dan lingkungan pendidikan.

“ Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan, penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.

BACA JUGA :  Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Zebra 2020 Selama Dua Pekan

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus serta memperkuat pengembangan jaringan narkotika dari setiap pengungkapan.

“ Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Ia juga menekankan, apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, maka akan dilakukan penanganan dan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Arief juga mengingatkan jajaran agar tidak lengah terhadap potensi kerawanan narkotika di Kabupaten Gresik. Predikat Gresik sebagai Kota Santri, kata dia, tidak boleh membuat aparat menganggap wilayah tersebut terbebas dari ancaman peredaran narkoba.

“ Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.

Jajaran juga diminta mengantisipasi berbagai modus baru, termasuk peredaran narkoba cair melalui liquid vape, penyelundupan menggunakan barang mainan maupun penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.

Melalui Lat Pra Ops tersebut, Polres Gresik memastikan kesiapan personel dan strategi dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi diharapkan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Gresik.