Kediri,Sekilasmedia.com-Sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kediri bakal mengalami penataan ulang dalam rangka menciptakan organisasi yang efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan.
Rencana penataan perangkat daerah ini mendapatkan persetujuan bersama legislatif yang dituangkan dalam Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kediri.
Penandatanganan Raperda ini dilakukan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026).
“Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai mengikuti rapat paripurna.
Penataan perangkat daerah tersebut sekaligus bakal mengurangi kekosongan jabatan kepala perangkat daerah yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kediri. Pasalnya, beberapa perangkat daerah jabatan kepala masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ungkap Mas Dhito.
Penyusunan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) sebagai awal rencana penataan perangkat daerah tersebut diakui telah selesai dan tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur.
Penataan perangkat daerah berdasarkan dalam rapat paripurna tersebut rencananya dilakukan pada kelembagaan yang membidangi urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Mas Dhito belum menyebutkan nantinya perangkat daerah yang membidangi urusan tersebut bakal dibagi dalam berapa kelembagaan. Pun begitu, disinggung mengenai kemungkinan ada kelembagaan baru, pihaknya pun memastikan nantinya bakal akan ada perangkat daerah baru.
“(OPD baru) ada,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyebutkan terkait dengan penataan perangkat daerah, kalangan legislatif berharap nantinya jabatan kepala dinas diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai kelembagaan yang akan dipimpin.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ucapnya.






