Kesehatan

Angka Rabies di Bali Mengkhawatirkan, Rata Rata 216 Gigitan Per Hari 

×

Angka Rabies di Bali Mengkhawatirkan, Rata Rata 216 Gigitan Per Hari 

Sebarkan artikel ini
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel anjing diduga rabies (sekilasmedia.com/ABC)

Denpasar,Sekilasmedia.com-Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Bali masih sangat tinggi dengan rata-rata 216 kasus gigitan per hari. Sejak Januari – Agustus 2026, dilaporkan ada tujuh orang meninggal dunia akibat infeksi virus rabies.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat sebanyak 45.365 kasus gigitan di seluruh kabupaten/kota. Dari jumlah itu sebanyak 33.930 kasus merupakan gigitan hewan yang terindikasi positif rabies (diVAr), dan rata rata mencapai 6.481 kasus per bulan.

Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan angka kematian tertinggi yakni tiga kasus. Sementara Jembrana, Tabanan, Gianyar dan Karangasem masing masing satu kasus. Meski angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 16 kematian, namun kondisi rabies di Bali masih menjadi perhatian serius.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bali, dr. I Gusti Ayu Raka Susanti, Rabu (12/8) mengatakan, tingginya kasus gigitan menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan rabies masih harus diperkuat.

BACA JUGA :  Beri Pelayanan Terbaik, Sejumlah Klinik RSUD Ngudi Waluyo Wlingi pindah ke Gedung Graha Pandawa

“Rabies merupakan penyakit yang dapat berakibat fatal apabila korban tidak mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat setelah mengalami gigitan,” katanya.

Karena itu pemerintah tidak boleh lengah meskipun jumlah kematian tahun ini masih di bawah angka 2025. Sebab tujuh kasus akibat gigitan HPR sepanjang Januari-Agustus 2026 disebabkan oleh tidak melapor ke fasilitas kesehatan.

“Rata rata memang tidak melapor faskes, sehingga teman teman di faskes tidak mengetahui ada pasien yang tergigit dan dari hewan yang tergigit juga tidak ada penanganannya dari dinas pertanian,” ujarnya.

Padahal ketika masyarakat melapor tenaga kesehatan dapat segera menentukan penanganan yang sesuai, baik itu mengamati hewan terlebih dahulu maupun langsung memberi suntikan vaksin anti rabies (VAR) manusia. Raka Susanti menyebut saat ini stok VAR melimpah dan cukup hingga akhir tahun.

“Meski melimpah Dinkes Bali tetap menerapkan aturan. Sebab jika semua korban diberikan VAR maka berpotensi terjadi kelangkaan di tengah harga vaksin yang mahal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Mojokerto Tingkatkan Pemahaman Informasi Status Kepesertaan JKN Kepada Perangkat Desa

Dari hasil pemantauan awal, ada 216 orang yang harus diberikan VAR setiap harinya. Sementara saat ini VAR sudah diberikan kepada 33.930 korban gigitan yang dinyatakan sesuai ketentuan.

“Maka itu memerlukan tata laksana, misal semua harus diberikan VAR per hari kita harus menghabiskan 216 vial vaksin dan itu tidak hanya satu vial, satu tergigit memerlukan empat vial. Bayangkan berapa jumlah vaksin yang harus kita keluarkan untuk antisipasi kasus rabies ini,” jelasnya.

Dinkes Provinsi Bali meminta masyarakat apabila memelihara hewan seperti anjing, kucing agar memberikan vaksin dan tidak dilepasliarkan sebagai langkah antisipasi. Pihaknya berharap cakupan vaksinasi oleh dinas pertanian lebih optimal dibarengi kontrol terhadap populasi anjing.

“Apabila memelihara hewan tentu yang pertama adalah di vaksin, jangan diliarkan pelihara dengan baik, sehingga kesehatan hewan sangat mempengaruhi kesehatan manusia,” tutupnya.