Lamongan,Sekilasmedia.com- Dugaan temuan benda menyerupai ulat dalam makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi sorotan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan bahkan telah dua kali turun melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan.
Evaluasi pertama dilakukan sehari setelah Dinkes menerima laporan mengenai dugaan temuan tersebut. Kepala Bidang Kesehatan
Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lamongan, dr. Fidha, mengatakan pihaknya langsung mendatangi SPPG untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“ Setelah kejadian pertama, kami langsung datang ke SPPG untuk melakukan evaluasi dan pembinaan pada hari berikutnya,” kata dr. Fidha, Kamis (20/8/2026).
Namun, persoalan serupa kembali dilaporkan sekitar satu pekan kemudian. Pada kejadian kedua, bahan makanan yang sama disebut kembali digunakan dan kembali ditemukan benda yang diduga menyerupai ulat.
“ Kemudian sekitar satu minggu setelah kejadian pertama, muncul kejadian kedua. Bahan makanan yang sama kembali digunakan dan kembali ditemukan benda yang diduga menyerupai ulat,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinkes Lamongan kembali mendatangi SPPG untuk melakukan evaluasi dan pembinaan.
Sudah Kantongi SLHS, Bukan Jaminan Pengawasan Berhenti
Persoalan ini menjadi perhatian karena SPPG tersebut diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS merupakan bagian dari pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan jasa boga. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses pemenuhannya, mulai dari kualitas air, makanan jadi, kondisi lingkungan hingga kompetensi penjamah makanan.
Namun, kepemilikan sertifikat bukan berarti pengawasan keamanan pangan berhenti. Standar keamanan pangan tetap harus diterapkan secara konsisten sejak bahan baku dipilih, dicuci, disimpan, diolah hingga makanan diterima peserta didik.
Selain SLHS, penyelenggaraan SPPG juga berkaitan dengan sejumlah persyaratan lain, di antaranya sertifikat halal, sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kejadian Berulang Jadi Alarm
Munculnya laporan kedua dalam rentang waktu sekitar satu minggu setelah evaluasi pertama menjadi perhatian tersendiri. Apalagi, menurut keterangan Dinkes, bahan makanan yang sama kembali digunakan dalam kejadian kedua.
Kondisi tersebut perlu ditelusuri secara objektif untuk memastikan sumber persoalan. Pemeriksaan dapat mencakup kualitas bahan baku, proses pencucian, pengolahan, penyimpanan hingga prosedur pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan kepada siswa.
Dinkes Lamongan memastikan penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada evaluasi di lapangan.
“ Kami akan menyusun laporan untuk disampaikan kepada Satgas MBG Kabupaten sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” jelas dr. Fidha.
Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan terhadap penyedia makanan MBG, terutama pada aspek keamanan bahan pangan dan proses pengolahannya.
Yayasan Benarkan Terima Dokumentasi
Sebelumnya, Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu membenarkan telah menerima dokumentasi terkait dugaan temuan benda menyerupai ulat dalam makanan MBG.
Pembina Yayasan Pondok Pesantren Al Munawwaroh Kembangbahu, Gus Gik, mengatakan dokumentasi tersebut diterima dari sejumlah guru dan wali murid.
“ Dokumentasi itu memang kami terima dari guru dan wali murid,” kata Gus Gik, Rabu (19/8/2026).
Meski demikian, pihak yayasan tidak serta-merta memastikan benda tersebut merupakan ulat. Jenis benda maupun penyebab benda tersebut masuk ke dalam makanan masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.
“ Kalau mengenai benda tersebut benar ulat atau bukan, tentu perlu pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Publik Tunggu Langkah Konkret
Dua kali evaluasi Dinkes menunjukkan laporan tersebut telah mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun, masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dari hasil evaluasi tersebut.
Pengawasan keamanan pangan MBG tidak cukup dilakukan setelah persoalan muncul. Pemeriksaan berkala terhadap bahan baku, proses pengolahan, kebersihan lingkungan, penyimpanan hingga distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diterima siswa benar-benar aman.
Terlebih, penerima manfaat program MBG adalah anak-anak sekolah. Karena itu, setiap mata rantai penyediaan makanan dituntut memenuhi standar keamanan pangan secara konsisten.
Kini, publik menunggu langkah Dinkes Lamongan bersama Satgas MBG Kabupaten. Apakah evaluasi tersebut akan berujung pada pembenahan nyata di tingkat SPPG, atau dugaan kejadian serupa kembali terulang.






