
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Semangat untuk memberi kontribusi bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang telah diberlakukan bagi para pemilik kendaraan bermotor. Hal ini seperti yang ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Probolinggo kota yang secara berkelanjutan mensosialisasikan dan memberi tindakan pada pemilik pengendara yang melanggar aturan teknis berkendara.
System Potensial Point Target (SPPT) yang merupakan program Lantas dengan membidik sasaran pelanggar yang secara kasat mata ditemui dijalan raya seperti tidak mengenakan helm keselamatan, tidak melengkapi asesories kendaraan seperti spioin ataupun pengendara dibawah umur.
Kali ini Satlantas Polres Probolinggo kota menggelar operasi SPPT di Jalan Panglima Sudirman kota Probolinggo. Operasi yang dipimpim Iptu Bambang H SH, kanit Patroli yang dibantu sejumlah anggota berhasil menjaring berapa pelanggar. Kami berupaya agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor dapat memahami apa saja hal yang wajib dipenuhi saat berkendara. Jadi bukan hanya ada operasi mereka patuh, selebihnya mereka melanggar lagi. Jadi operasi SPPT sengaja membidik pengendara yang secara kasat mata menunjukkan pelanggarannya.Ujar Iptu Bambang H.
Dalam operasi penindakan dan pelanggaran (Dak Gar) tersebut, Satlantas setempat berhasil menertibkan 53 pelanggar diantaranya dari penindakan atas pelanggaran tidak memakai helm, kemudian tidak bisa menunjukkan Surat Ijin mengemudi dan tidak memasang kelengkapan kendaraan seperti spion dan menggunakan ukuran ban yang tidak standar.
Kami berharap dengan adanya operasi SPPT ini akan dapat menggugah hati pemilik dan pemakai kendaraan bermotor untuk mematuhi prosedur saat mereka berkendara. Tentunya operasi seperti ini akan terus berkelanjutan dan menggunakan lokasi secara acak.ungkap Kanit Patroli Satlantas Polres probolinggo kota tersebut. (Rul)











