POLISIKU

Polres Gresik Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Sidowungu Menganti

×

Polres Gresik Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Sidowungu Menganti

Sebarkan artikel ini
Polres Gresik bongkar arena diduga sambung ayam di Sidowungu. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya arena sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (5/9/2026).

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan pengecekan. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun warga yang tengah melakukan kegiatan perjudian di lokasi.

Meski demikian, polisi menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana kegiatan sabung ayam. Petugas kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap fasilitas tersebut.

BACA JUGA :  Polres Gresik Gelar Giat Penyekatan, 10 Orang Dirapid Test antigen

Sebagai langkah penertiban sekaligus pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum, fasilitas yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan. Proses penertiban disaksikan Kepala Desa Sidowungu.

” Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Gelar Pelayanan Publik Terpadu di CFD Alun-Alun Bangil, Wujud Nyata Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-79

Selain melakukan pembongkaran, polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyediakan tempat maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan dapat disampaikan melalui Hotline 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006.

Polres Gresik menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik.