Hiburan

PAMDI Surabaya Siapkan Program Perlindungan Seniman hingga Dorong Dangdut Diakui UNESCO

×

PAMDI Surabaya Siapkan Program Perlindungan Seniman hingga Dorong Dangdut Diakui UNESCO

Sebarkan artikel ini
Pengurus baru DPC PAMDI Surabaya menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat perlindungan seniman, mengembangkan talenta muda, hingga mendorong dangdut mendapat pengakuan UNESCO. (Foto:Wibowo)

Surabaya,Sekilasmedia.com – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMDI) Kota Surabaya mulai menyusun sejumlah agenda untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pelaku seni dangdut.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPC PAMDI Surabaya terpilih Achmad Mosoddik bersama Sekretaris Djoko Ady Purnomo, organisasi tersebut membawa sejumlah fokus, mulai dari kemudahan perizinan pertunjukan, perlindungan hak cipta, regenerasi musisi muda, hingga mendorong pengakuan musik dangdut sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia di tingkat dunia.

Kepengurusan baru DPC PAMDI Surabaya dilantik bersamaan dengan sejumlah kepengurusan cabang lainnya di Jawa Timur, yakni DPC PAMDI Kabupaten Sampang, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Tulungagung. Surabaya menjadi salah satu daerah yang diharapkan mampu menjadi motor pengembangan musik dangdut di Jawa Timur.

Achmad Mosoddik mengatakan, musik dangdut memiliki kedekatan yang kuat dengan kehidupan masyarakat. Hampir setiap hajatan warga, terutama di lingkungan kampung, musik dangdut menjadi salah satu hiburan yang banyak dipilih.

Namun, menurutnya, penyelenggaraan hiburan rakyat masih menghadapi sejumlah persoalan, khususnya berkaitan dengan perizinan. Karena itu, PAMDI Surabaya ingin ikut mencari solusi agar kegiatan pertunjukan dapat berlangsung aman sekaligus memberikan ruang yang nyaman bagi para seniman.

“Dangdut ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kami ingin bagaimana pertunjukan bisa mendapatkan izin dengan proses yang lebih mudah, tetapi tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban,” ujar Mosoddik.

Ia juga menilai citra pertunjukan dangdut perlu terus dibangun melalui penampilan yang santun dan mengedepankan etika. Menurutnya, sikap para pelaku seni di atas panggung turut menentukan suasana pertunjukan dan respons masyarakat.

Selain persoalan perizinan, PAMDI Surabaya juga memberikan perhatian terhadap perlindungan hak cipta. Fenomena penggunaan maupun aransemen ulang lagu dinilai perlu diikuti dengan penghormatan terhadap hak ekonomi para pencipta dan pemilik karya.

BACA JUGA :  Musda PAMDI Jatim 2026 Digelar, 19 DPC Siap Tentukan Nahkoda Baru Periode 2026-2031

Mosoddik menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepengurusan PAMDI di tingkat Jawa Timur hingga pusat untuk memperjuangkan kepastian perlindungan bagi pencipta lagu maupun arranger.

“Pencipta lagu harus mendapatkan hak atas karya yang mereka hasilkan. Jangan sampai sebuah karya justru terkenal melalui orang lain, sementara penciptanya tidak mendapatkan penghargaan maupun hak ekonomi yang semestinya,” tegasnya.

Dorong Munculnya Talenta Dangdut Baru

Tak hanya memperjuangkan aspek perlindungan, DPC PAMDI Surabaya juga ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi penyanyi dan musisi muda untuk berkembang.

Mosoddik berharap kepengurusan baru dapat menjadi wadah bagi talenta-talenta lokal yang selama ini belum mendapatkan kesempatan tampil secara luas.

Menurutnya, Surabaya memiliki banyak potensi seniman dangdut yang bisa dikembangkan hingga tingkat nasional. Karena itu, regenerasi menjadi salah satu perhatian dalam program kerja organisasi.

“Kami ingin memberikan ruang kepada artis-artis yang selama ini belum banyak dikenal agar bisa berkembang dan suatu saat menjadi ikon dangdut Surabaya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PAMDI Surabaya Djoko Ady Purnomo menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah menyiapkan sekitar sembilan program kerja. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah upaya mendorong musik dangdut mendapatkan pengakuan lebih luas melalui UNESCO.

Menurut Djoko, jajaran PAMDI di berbagai daerah di Jawa Timur akan menghimpun rekomendasi dan dukungan dari lembaga kesenian maupun kebudayaan. Dukungan tersebut nantinya menjadi bagian dari penguatan usulan yang akan dibawa ke tingkat nasional.

“Seluruh dukungan dari elemen seni dan budaya akan kami himpun. Nantinya akan dikonsolidasikan hingga tingkat pusat untuk memperkuat upaya pengajuan dangdut sebagai musik asli Indonesia kepada UNESCO,” jelasnya.

BACA JUGA :  Elvira Terpilih Aklamasi Pimpin PAMDI Jatim Periode 2026–2031

Djoko juga menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur organisasi menjadi PAMDI turut berkaitan dengan upaya memperjelas identitas musik yang diperjuangkan. Menurutnya, istilah dangdut Indonesia dinilai lebih spesifik dibandingkan musik Melayu yang memiliki cakupan lebih luas dan berkembang di sejumlah negara.

DPRD Surabaya Siap Dukung Perlindungan Seniman

Upaya PAMDI Surabaya tersebut mendapat dukungan dari Pembina DPC PAMDI Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Yona menilai musik dangdut tidak sebatas hiburan, tetapi juga memiliki ekosistem ekonomi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari musisi, penyanyi, penyelenggara acara hingga pelaku usaha pendukung.

Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan yang dapat memberikan ruang lebih besar sekaligus perlindungan bagi para pekerja seni.

“Dangdut bukan hanya soal hiburan. Di dalamnya ada banyak pelaku ekonomi yang menggantungkan penghasilan. Karena itu, regulasi dan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada para seniman menjadi penting,” ungkap Yona.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka lebih banyak ruang publik dan fasilitas kebudayaan sebagai lokasi pertunjukan bagi para seniman lokal.

Pemanfaatan Sentra Wisata Kuliner (SWK) maupun sejumlah ruang publik dinilai dapat menjadi alternatif panggung bagi musisi dangdut sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan berbagai program tersebut, DPC PAMDI Surabaya berharap keberadaan organisasi tidak hanya menjadi wadah bagi para pelaku musik dangdut, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata melalui perlindungan profesi, pengembangan talenta, penguatan ekonomi kreatif serta pelestarian dangdut sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Penulis: Wibowo Editor: Erik