Lamongan,Sekilasmedia.com-Identitas seorang perempuan yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Karanggeneng–Maduran, tepatnya di Desa Bantengputih, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, akhirnya terungkap.
Perempuan tersebut ditemukan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Korban kemudian dibawa ke RSU Muhammadiyah Babat untuk mendapatkan penanganan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit.
“ Menindaklanjuti laporan dari pihak rumah sakit, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi RSU
Muhammadiyah Babat untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi korban. Petugas juga bersama personel Polsek Karanggeneng melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya korban,” jelas Hamzaid, Senin (14/9/2026).
Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas diri. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“ Berbagai upaya dilakukan petugas untuk mengetahui identitas korban, termasuk menyebarluaskan informasi melalui jaringan komunikasi serta berkoordinasi dengan perangkat desa sekitar,” lanjutnya.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga mendatangi RSU Muhammadiyah Babat setelah memperoleh informasi mengenai penemuan korban.
“ Keluarga datang ke RSU Muhammadiyah Babat dan membenarkan bahwa korban merupakan saudari Suk, 65 tahun, warga Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan,” ungkap Hamzaid.
Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga menerima jenazah beserta barang-barang milik korban untuk selanjutnya dimakamkan.
Hamzaid mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor kepada kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
“ Kami akan terus memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam setiap situasi yang membutuhkan kehadiran Polri. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.






