Purwakarta,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (30/9/2026), di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Yudhi Kurniawan. Selain itu, PKS juga ditandatangani oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengatakan kerja sama tersebut memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.
“Kita nggak usah khawatir lagi, tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta dan tentunya bukan hanya itu, kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein dalam sambutannya.
Menurutnya, pendampingan dari Kejari Purwakarta juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia menyebut kerja sama tersebut merupakan hubungan yang saling melengkapi, memenuhi, dan mengingatkan demi mewujudkan Purwakarta Istimewa.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari Purwakarta beserta jajaran yang tentunya pasti akan direpotkan dengan adanya PKS ini,” ucap Om Zein.
Sementara itu, Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar dapat memberikan pelayanan secara cepat kepada masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak lainnya.
“Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegas Yudhi.
Yudhi juga meminta para kepala perangkat daerah tidak sungkan untuk berkomunikasi dengannya, baik melalui telepon maupun dengan datang langsung ke Kantor Kejari Purwakarta.
“Nomor HP saya kan ada, jangan sungkan untuk menghubungi saya untuk berkomunikasi,” ujarnya.






