Mojokerto, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan, salah satunya renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu.
Program tersebut salah satunya diwujudkan melalui bantuan renovasi rumah milik Halimah, warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Rumah tersebut sebelumnya dalam kondisi kurang layak dan akhirnya direnovasi melalui dukungan pemerintah daerah bersama pihak swasta.
Secara simbolis, kunci rumah yang telah selesai direnovasi diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra kepada Halimah pada Kamis (1/10/2026) sore.
Renovasi rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Bank Majatama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Alhamdulillah ini sudah kita bangunkan (renovasi rumah), semoga ini bermanfaat untuk Bu Halimah,” ujar Muhammad Al Barra saat berada di kediaman Halimah.
Bupati menjelaskan, bantuan tersebut diberikan setelah melihat kondisi kehidupan Halimah yang tengah menghadapi sejumlah persoalan. Selain kondisi rumah yang sebelumnya terbengkalai akibat mengalami penipuan, putri Halimah juga tengah menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban kecelakaan tabrak lari.
Menurut Bupati, pemerintah daerah turut membantu penanganan kesehatan putri Halimah melalui RSUD sehingga biaya perawatan dapat ditangani tanpa membebani keluarga.
“Kalau dengar ceritanya Bu Halimah itu sangat terenyuh, bertubi-tubi ujian yang dialami beliau,” ungkapnya.
Melalui bantuan RTLH tersebut, Pemkab Mojokerto berharap Halimah dan keluarganya dapat menempati rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak.
Bupati juga berpesan agar rumah yang telah selesai direnovasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan keberkahan bagi Halimah beserta keluarganya.
Program bantuan RTLH menjadi salah satu langkah Pemkab Mojokerto dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.












