Daerah

LLDIKTI VII Perkuat Mutu PTS, Standar Jabatan Akademik Dosen Ditingkatkan

×

LLDIKTI VII Perkuat Mutu PTS, Standar Jabatan Akademik Dosen Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang digelar di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur terus mendorong peningkatan mutu Perguruan Tinggi Swasta (PTS), salah satunya melalui penguatan tata kelola jabatan akademik dosen.

Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Jabatan Akademik Dosen Angkatan I Tahun 2026 yang digelar di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang, Selasa (6/10/2026) kemarin.

Kegiatan tersebut diikuti 58 akademisi dari berbagai PTS di bawah naungan LLDIKTI Wilayah VII. Mereka merupakan penilai angka kredit serta tim penilai kinerja untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional dosen.

Bimtek dibuka langsung Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE., MM., didampingi Rektor UIBU Malang, Dr. Nurcholis Sunuyeko, M.Si.
Prof. Dyah menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi forum sosialisasi regulasi baru. Lebih dari itu, bimtek menjadi upaya menyamakan persepsi para penilai agar proses pengajuan jabatan akademik dosen berjalan objektif, berkualitas dan berintegritas.

“Seluruh penilai harus punya persepsi yang sama dalam menilai. Sehingga pengajuan jabatan akademik dosen di Wilayah VII Jatim itu bermutu, berkualitas, dan berintegritas,” tegasnya.

BACA JUGA :  WARGA MASYARAKAT SELOK AWAR - AWAR PERINGATI HUT RI KE 73 DAN TAHUN BARU ISLAM 1MUHARRAM 1440 H

Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola jabatan akademik memiliki kaitan erat dengan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Kualitas proses penilaian juga diharapkan mendorong dosen untuk meningkatkan produktivitas akademik, penelitian, publikasi, serta kontribusi terhadap capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Salah satu perubahan penting yang disorot dalam regulasi terbaru adalah peningkatan standar mutu publikasi. Jika sebelumnya jurnal dengan peringkat Q4 masih dapat digunakan sebagai salah satu syarat khusus, kini standar minimal ditingkatkan menjadi jurnal Q3.

“Jadi mutunya ditingkatkan. Sistem yang sekarang mengakomodasi semua kinerja dosen. Seluruh komponen dinilai melalui angka prestasi yang menjadi kekuatan dalam pengusulan jabatan akademik dosen,” jelas Prof. Dyah.

Penguatan standar tersebut menunjukkan bahwa kenaikan jabatan akademik tidak lagi semata-mata dipandang sebagai jenjang administratif. Kinerja akademik dosen dituntut semakin terukur, produktif, dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dyah juga memberikan apresiasi kepada UIBU Malang yang dinilai cukup produktif dalam mengajukan jabatan akademik dosennya.
“Alhamdulillah, untuk Universitas Insan Budi Utomo sudah memecahkan rekor juga untuk mengajukan jabatan, mulai Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sinergi dengan Polres Blitar Kota, PKDI Kabupaten Blitar Siap Jaga Kamtibmas

Ia berharap peningkatan jumlah dosen yang memperoleh jabatan akademik diikuti dengan peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi, kata dia, tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif, tetapi harus mampu melahirkan riset unggulan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Prof. Dyah juga mengingatkan perguruan tinggi untuk memperhatikan arah kebijakan pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026. Regulasi tersebut, menurutnya, mendorong perguruan tinggi memiliki standar global tanpa kehilangan karakter dan potensi lokal.

“Bangunlah Tri Dharma yang penuh kualitas dan riset-riset unggulan berkelanjutan untuk membentuk karakter bahwa sains dari riset itu bisa produktif dan berdampak pada penggunaan produk-produk dalam negeri, untuk bangsa sendiri,” pungkasnya.

Melalui penguatan tata kelola jabatan akademik tersebut, LLDIKTI Wilayah VII berharap kualitas dosen dan PTS di Jawa Timur semakin kompetitif. Peningkatan jenjang akademik pun diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: BasukiEditor: Erik