POLISIKU

Polres Gresik Bidik Kejahatan 3C, Operasi Sikat Semeru Digelar 10–21 Oktober

×

Polres Gresik Bidik Kejahatan 3C, Operasi Sikat Semeru Digelar 10–21 Oktober

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Sikat Semeru 2026. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Polres Gresik mengintensifkan pemberantasan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026.

Untuk memastikan operasi berjalan optimal, Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Sikat Semeru 2026 di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Jumat (9/10/2026).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, seluruh personel harus menjalankan operasi secara profesional, sesuai prosedur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“ Operasi Sikat Semeru 2026 ini merupakan komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin warga Gresik bisa beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa khawatir terhadap aksi kejahatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  KASATLANTAS POLRES LUMAJANG DAN POLISI MILITER LAKUKAN OPERASI GABUNGAN

Ia juga mengingatkan anggota agar mengutamakan keselamatan, mematuhi prosedur, serta mengedepankan penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab selama operasi berlangsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP M. Prasetyo menyatakan, pengungkapan kasus tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan kejahatan, termasuk pihak yang diduga menjadi penadah.

“ Penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengembangkan kasus berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk penadah, serta menemukan barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib untuk Affan Kurniawan, Janji Transparansi Proses Hukum

Operasi Sikat Semeru 2026 diharapkan mampu menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik tetap kondusif.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Laporan maupun permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 untuk menyampaikan informasi kepada Polres Gresik.