Daerah

BLT Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Malang Raya Turun Jadi Rp350 Ribu, Penerima Capai 42.300 Orang

×

BLT Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Malang Raya Turun Jadi Rp350 Ribu, Penerima Capai 42.300 Orang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib saat memberikan BLT yang bersumber dari DBHCHT bagi buruh pabrik rokok (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com-Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau dan cengkeh di Malang Raya pada 2026 mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya penerima memperoleh Rp600 ribu per orang, tahun ini bantuan yang diberikan hanya Rp350 ribu.

Penurunan nominal bantuan tersebut terjadi ketika jumlah penerima justru mencapai 42.300 orang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyebut keterbatasan alokasi anggaran dan bertambahnya jumlah penerima menjadi faktor yang memengaruhi besaran bantuan.

Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, mengatakan pemerintah daerah menyalurkan BLT DBHCHT sesuai alokasi anggaran yang diterima dari pemerintah pusat. Karena itu, besaran bantuan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan jumlah masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Dana ini merupakan jatah dari pusat, bukan kita yang menentukan berapa yang harus dibagikan. Jumlah penerimanya juga bertambah sehingga bantuan yang diterima masing-masing orang menjadi lebih kecil,” terang Lathifah saat penyerahan BLT di pabrik rokok CV Sayap Mas Nusantara, Kabupaten Malang, Senin (12/10/2026).

Menurut Lathifah, pemerintah daerah berupaya memastikan bantuan tersebut tetap menjangkau masyarakat yang berhak. Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial dengan melibatkan Bank Jatim dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah juga berupaya mendekatkan layanan penyaluran agar penerima tidak terbebani biaya transportasi. Dengan nominal bantuan yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu, biaya untuk mengambil bantuan diharapkan tidak mengurangi manfaat yang diterima masyarakat.

“Karena yang diterima tidak banyak, kami berupaya mendekatkan penyalurannya. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diterima secara utuh justru berkurang karena biaya transportasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, mengungkapkan total penerima BLT DBHCHT tahun ini mencapai 42.300 orang. Jumlah tersebut mencakup wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

BACA JUGA :  2 Mobil Incar Polresta Malang kota diterjunkan Dalam Ops Patuh Semeru 2023

Dari total penerima tersebut, sebanyak 38.106 orang merupakan buruh pabrik rokok, 3.825 orang buruh tani tembakau, dan 369 orang buruh tani cengkeh.

Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp350 ribu yang diberikan satu kali dalam penyaluran tersebut. Buruh pabrik rokok menerima bantuan melalui Bank Jatim, sedangkan buruh tani tembakau dan cengkeh melalui PT Pos Indonesia.

“Bantuan yang disalurkan sebesar Rp350 ribu dan diberikan satu kali kepada masing-masing penerima pada penyaluran yang kami jelaskan ini,” kata Pantjaningsih.

Ia menjelaskan, jumlah perusahaan rokok di Kabupaten Malang turut mengalami peningkatan. Jika sebelumnya tercatat sekitar 87 perusahaan, kini jumlahnya mencapai 107 perusahaan.

Dari sisi anggaran, alokasi awal untuk BLT DBHCHT disebut mencapai Rp14,85 miliar. Sementara itu, total anggaran DBHCHT Kabupaten Malang tahun ini berada di kisaran Rp17 miliar lebih.

Untuk rencana penyaluran berikutnya, pemerintah daerah masih perlu menyesuaikan kebutuhan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dengan demikian, realisasi penyaluran tahap selanjutnya bergantung pada ketersediaan anggaran dan proses penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah.

Penyaluran BLT DBHCHT juga menyasar ribuan pekerja di sejumlah perusahaan rokok di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Di CV Sayap Mas Nusantara, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 710 orang. Sementara itu, PR Trubus Alami menyalurkan bantuan kepada 1.199 karyawan dan PT Sejuk Alami kepada sekitar 650 pekerja.

Di PR Trubus Alami, penerima bantuan berasal dari bagian produksi, termasuk pekerja penggilingan dan pengemasan rokok.

Bagian Umum PR Trubus Alami, Toto Suprapto, mengatakan jumlah pekerja dapat berubah mengikuti dinamika tenaga kerja. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah mobilitas pekerja linting yang berpindah dari satu pabrik ke pabrik lainnya.

BACA JUGA :  Toleransi dan Kerukunan Terjaga, Polri Semakin Dipercaya Publik

“Jumlah karyawan bisa berubah karena pekerja terkadang pindah ke pabrik lain yang dianggap lebih sesuai,” jelas Toto.

Ia menambahkan, sebagian pekerja menggunakan sistem upah borongan, yakni penghasilan dihitung berdasarkan jumlah produksi yang dihasilkan. Kondisi tersebut membuat komposisi tenaga kerja dapat berubah sewaktu-waktu.

Toto juga mengingatkan karyawan yang belum mengambil bantuan agar segera mengikuti jadwal dan mekanisme pencairan yang telah ditetapkan sehingga hak mereka tidak terlewat.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Sejuk Alami, Yuli Mugi Santoso, menyebut jumlah penerima BLT DBHCHT di perusahaannya mencapai sekitar 650 orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 520–530 penerima.
Yuli mengapresiasi penyaluran bantuan tersebut dan berharap program serupa dapat terus berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, bantuan DBHCHT ini sudah terlaksana. Mudah-mudahan ke depan semakin baik dan terus memberikan manfaat bagi para pekerja,” ujarnya.

Di tengah bertambahnya jumlah perusahaan rokok, Pemkab Malang juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan. Pertumbuhan industri hasil tembakau dinilai perlu diimbangi dengan legalitas usaha yang jelas agar keberlangsungan perusahaan dan perlindungan pekerja tetap terjaga.

Pemerintah mengimbau pelaku usaha untuk memastikan seluruh perizinan pendirian dan operasional perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, turunnya nominal BLT DBHCHT dari Rp600 ribu menjadi Rp350 ribu menjadi catatan penting bagi pekerja sektor hasil tembakau. Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan ribu orang, bantuan tersebut diharapkan tetap mampu membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, meskipun nilainya lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah kini dihadapkan pada kebutuhan untuk menjaga ketepatan sasaran penyaluran sekaligus memastikan ketersediaan anggaran bagi masyarakat yang bergantung pada sektor industri hasil tembakau.