POLISIKU

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Lamongan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Lamongan Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra pimpin apel gelar pasukan Patuh Semeru 2026.(Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com – Polres Lamongan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Lamongan, Senin (26/10/2026). Operasi selama 14 hari ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta upaya menekan angka kecelakaan.

Apel yang berlangsung pukul 07.45 hingga 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D. Kegiatan diikuti Wakapolres, pejabat utama, perwira dan anggota Polres Lamongan, serta perwakilan TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

Apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi, penyampaian amanat pimpinan apel, dan pembacaan doa. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sinergi antarinstansi sebelum operasi dilaksanakan.

Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan menegaskan bahwa persoalan keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur yang disampaikan dalam amanat tersebut, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Lima Orang Terjaring Operasi Masker Polsek Jetis

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara profesional dan humanis. Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, bukan sekadar menghindari sanksi.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, terutama yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Di antaranya, tidak menggunakan helm berstandar maupun sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

BACA JUGA :  Mempererat Silaturahmi, Wakapolres Lumajang Tatap Muka Dan Bagi-bagi Jas

Polisi juga menyasar pelanggaran lain, termasuk manipulasi tanda nomor kendaraan bermotor untuk menghindari penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres berharap operasi ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri melalui pelayanan yang melindungi, melayani, dan memberikan keteladanan.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran pengguna jalan dan berkurangnya korban kecelakaan lalu lintas.

Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengimbau masyarakat agar memeriksa kelengkapan surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian, mematuhi rambu serta peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Ia berharap seluruh pengguna jalan turut mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lamongan.