POLISIKU

Polres Gresik Libatkan TNI dan Instansi Terkait dalam Operasi Patuh Semeru 2026

×

Polres Gresik Libatkan TNI dan Instansi Terkait dalam Operasi Patuh Semeru 2026

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution pimpin apel gelas pasukan Patuh Semeru 2026. (Foto: Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Polres Gresik menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.

Operasi resmi dimulai setelah digelarnya apel pasukan di Lapangan Apel Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan diikuti personel Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Denpom, Garnisun, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Kapolres Gresik mengatakan, apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan operasi.

Menurutnya, persoalan keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas juga tercatat naik sekitar 12 persen.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Sound Horeg di Berbagai Kegiatan

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Upaya kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menyasar peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, operasi mengalokasikan 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.

“ Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan jumlah korban fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, di antaranya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Petugas juga menyasar pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta penggunaan atau modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk untuk menghindari kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

BACA JUGA :  Kapolres Tuban Kunjungi Markas Kodim, Berikan Ucapan Kepada Dandim 0811 Dalam Rangka HUT Kodam V Brawijaya Ke-72

Kapolres menegaskan, seluruh personel harus menjalankan operasi secara profesional, sesuai prosedur, berintegritas, dan mengedepankan pendekatan humanis.

Ia juga meminta jajarannya memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan operasi berjalan optimal.

Selain itu, personel diingatkan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Gresik berharap Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Keselamatan di jalan raya, menurut kepolisian, bukan semata-mata tanggung jawab petugas. Kepatuhan dan kesadaran setiap pengguna jalan menjadi faktor penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman bagi semua.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006.