Jember,Sekilasmedia.com- Perum BULOG bergerak cepat merespons dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Sebagai langkah tegas, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) serta memperkuat pengawasan nasional guna memastikan distribusi pangan tepat sasaran.
Pembentukan Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
”Satgas Khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Jember, M. Ade Saputra, dalam keterangan resminya.
Komitmen Jaga Kepercayaan Publik dan Transparansi
Ade menegaskan, penguatan pengawasan internal merupakan prioritas utama BULOG untuk menjaga kepercayaan publik. Pihaknya terus mendorong seluruh jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), agar senantiasa mematuhi regulasi terkait ketentuan distribusi, HET (Harga Eceran Tertinggi), dan larangan penyalahgunaan komoditas.
”Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Ade.
Melalui evaluasi berjenjang ini, BULOG berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi sekaligus memastikan program stabilisasi pangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Dukung Penuh Penegakan Hukum
Di sisi lain, BULOG menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memegang peran strategis dalam meredam fluktuasi harga beras nasional.
Dalam menjalankan penugasan pemerintah, BULOG berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Perusahaan juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan oleh aparat berwenang, serta siap kooperatif memberikan informasi yang diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat diusut tuntas secara objektif.






