Mojokerto, Sekilasmedia.com (17/08) Mangkraknya kios di Wisata Ubalan yang baru di bangun, mendapat respon dari Beberapa Masyarakat, seperti dari Pentolan LSM di Mojokerto ini, sebut saja Rudi Aktivis LSM yang sering menyoroti kebijakan pemerintah ini bahkan di tak segan-segan untuk Lapor ke Kejaksaan atau Pihak terkait,Rudi yang juga Kepala Divisi di LSM GMBI Jatim Mengatakan”Sesuai UU tahun 2003 no. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik segenap masyarakat wajib mengetahui tentang kebijakan pemerintah, seperti halnya di Tempat Wisata Ubalan, yang mulai pembangunan sudah ada kontroversi terkait E Tiket, pengelolaan maupun Rehab pengembangan tempat wisata, seperti halnya pembangunan Kios oleh Disporabudpar Kabupaten Mojokerto, namun pada perjalannannya Kios itu sepi Pedagang pun enggan buka..”
Adanya Kios yang sepi tersebut di tangkap baik oleh Disperindag menurut Bambang Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto “Kita mengupayakan hal yang terbaik untuk UKM sehingga kita siap kan Tenda tersebut untuk memfasilitasi masukan yang ada dan juga sepi nya Kios karena para pengunjung di perbolehkan bawa makanan sendiri sehingga Stand yang ada jadi sepi, lagi pula stand yang di bangun agak jauh dari pusat wisata jadi pembelinya enggan”
Rudi juga mengatakan “Pedagang sepi karena pengunjung juga sepi,hal ini butuh management yang bagus, dan bagaimana bisa bagus kalau Manegemennya seperti ini, antara Dispora dan Disperindag usaha sendiri-sendiri, jadi terkesan kurang kompak”
lihat saja di Ubalan sungguh ironis dan mengindikasikan Disperindag dan Disporabudpar saling Menaruh kepentingan, coba lihat Kios yang di bangun Disporabudpar dengan anggaran Milyaran rupiah di anggap kurang berfungsi sehingga Diperindag berupaya untuk mengadakan Tenda-tenda di lokasi yang sama, ini kan kesalahan Perencanaan hal ini bisa merugikan “tegas rudi
Menyikapi keluhan pedagang dan UKM itulah alasan Disperindag mengadakan Tenda dari CSR Bank Jatim, sehingga Pedagang enggan menempati Kios yang di bangun Disporabudpar. (wo)