Tersangka dapat hadiah timah panas, saat melawan petugas. |
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Tersangka utama pembunuhan dan pemerkosaan siswi SD Mentikan 6 Prajurit Kulon Kota Mojokerto bernama Elsa Mariah (11), berhasil diringkus polisi, Rabu (15/8/2018).
Pelaku tunggal yang bernama Rosat (48), duda beranak empat, bekerja sebagai pengamen jalanan ini, saat ditangkap berusaha melawan sehingga petugas harus melumpuhkan kaki Rosat dengan timah panas.
“Rosat berhasil kami tangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan pinggiran rel KA Pasar Gaplok, Kelurahan Kramat Senen Jakarta, Rabu (15/8/2018). Pelaku ternyata tetangga dekat korban di Lingkungan Cakarayam Kelurahan Mentikan Parjutit Kulon kota Mojokerto, “ terang Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono kepada wartawan saat jumpa pers, Jumat (17/8/2018).
AKBP Sigit menerangkan bahwa pelaku berusaha melawan saat ditangkap, Rosat pun terpaksa dihadiahi timah panas dari pistol petugas yang bersarang di betis kaki kirinya.
Dari keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, mengarah pada tersangka Rosat sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Elsa Mariah.
Penangkapan terhadap Rosat duda 4 anak ini diakui AKBP Sigit membutuhkan waktu cukup lama. Dikarenakan tersangka sangat rapi dan licin dalam berpindah tempat persembunyian.
“Kami sudah menerjunkan tim sejak tanggal 20 sampai 27 Juli. Tim tersebut menyisir kawasan Ngawi, Daan Mogot (Jakbar), hingga ke Pasar dan Terminal Senen (Jakpus). Sementara pada 1 sampai 7 Agustus, tim menyisir sejumlah tempat di Bogor dan Stasiun Senen. Kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di kawasan Senen,” papar Sigit.
AKBP Sigit Dani Setyono Kapolres Mojokerto Kota mengatakan bahwa Rosat sengaja merencanakan pemerkosaan terhadap korban Elsa Mariah. Rosat mengaku hasrat itu timbul setelah melihat Elsa buang air besar. Kemudian Rosat memanggil dan membujuk Elsa Mariah untuk disuruh membelikan rujak Rosat.
“Saat Elsa dipanggil datang, korban langsung diseret masuk ke kamar Rosat. Elsa sempat melakukan perlawanan akhirnya kepalanya dibenturkan ke tembok dan dicekik Rosat hingga tidakbernyawa,” ungkap Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa Rosat merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Tidak hanya membunuh korban, tersangka juga memerkosa gadis yang masih duduk di bangku kelas SD tersebut. Setelah meninggal dunia, jenasah korban di lempar ke sungai Balongcangkring.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenasah Elsa Mariah ditemukan warga yang sedang mandi di anak Sungai Brantas, Lingkungan Cakarayam pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 13.00 WIB beberapa waktu yang lalu.
Elsa Mariah terkahir kali diketahui masih hidup oleh orang tuanya pada Jumat (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban pamit ke orang tuanya untuk bermain di dekat rumahnya.
Korban merupakan bungsu dari tiga bersaudara pasangan Irwansyah dan Beby, warga Lingkungan Cakarayam, Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon. (wo)